News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Ditribusikan MBG ke 11 Sekolah, SPPG di Kolaka Terapkan Standar Keamanan Pangan

Ditribusikan MBG ke 11 Sekolah, SPPG di Kolaka Terapkan Standar Keamanan Pangan



Kolaka - Fbinews 

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kepolisian Resort (Polres) Kolaka menerapkan standar keamanan pangan dalam pembuatan makanan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada 11 sekolah di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).


"Sebagai bentuk dukungan terhadap Program MBG yang dicanangkan pemerintah, Polri telah membangun SPPG Polri yang menerapkan SOP yang menjadi pedoman baku, mulai dari penyediaan bahan baku, pengolahan, hingga pendistribusian makanan bergizi kepada penerima manfaat," Kasi Dokkes Polres Kolaka Penata Muda Ernawati saat ditemui di Kolaka, Senin, (1/12/2025). 


Diketahui, 11 sekolah penerima MBG itu mulai dari tingkat Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), hingga santri pondok pesantren.


Sekolah-sekolah tersebut adalah TK Kemala Bhayangkari Kolaka, TKIT Al-Ilmu Kolaka, Raudhatul Afthal (RA) Attarbiyah, SDN 1 Balandete, SDN 1 Tahoa, SMPN 1 Kolaka, SMPN 2 Kolaka, Pondok Pesantren Attarbiyah, SMKN 5 Kolaka, SMKN 1 Kolaka, dan SMAN 2 Kolaka.


Ernawati berpendapat, penerapan standar keamanan pangan ini menunjukkan komitmen Polri dalam memastikan setiap proses berjalan aman, higienis, dan ramah lingkungan, sesuai standar nasional keamanan pangan.


Seluruh karyawan dan relawan wajib memasuki area produksi melalui pintu khusus, mengganti alas kaki, menyimpan barang di loker, mencuci tangan, dan mengenakan alat pelindung diri lengkap.


"Langkah ini menjadi wujud disiplin dan kepatuhan Polri terhadap prinsip kebersihan dan keselamatan kerja," ujarnya.


Sebelum makanan dinyatakan siap saji dilakukan pemeriksaan organ oleptik oleh ahli gizi Polri untuk menilai warna, aroma, rasa, dan tekstur makanan, untuk memastikan cita rasa dan mutu gizi tetap konsisten.


"Untuk menjamin keamanan pangan, SPPG Polri menerapkan standar keamanan pangan ketat yang diawasi langsung Dokkes Polres Kolaka " ucap Ernawati.


Pemeriksaan dilakukan melalui rapid test pangan terhadap kandungan nitrit, sianida, arsen dan formalin, pengujian mikrobiologi, dan uji kimia untuk mendeteksi cemaran bakteri seperti E Coli dan salmonela, serta memastikan tidak ada bahan kimia berbahaya.


"Dari setiap menu, diambil sampel 100 gram, dilabeli dan disimpan selama 24 jam sebagai arsip keamanan pangan Polri," ungkapnya.


Kemudian, dalam tahapan pengemasan dan distribusi, makanan dikemas dalam wadah food grade kedap udara, diberi label identitas, lalu dimuat ke kendaraan logistik tertutup milik Polri.


Sementara itu Kapolres Kolaka AKBP Yudha Widyatama Nugraha mengatakan sebagai bentuk dukungan Program MBG yang dicanangkan pemerintah, Polres Kolaka telah membangun SPPG Polri yang menerapkan standar operasional prosedur yang menjadi pedoman baku, mulai dari penyediaan bahan baku, pengolahan, hingga pendistribusian makanan bergizi kepada penerima manfaat tersebut.


"Langkah ini menjadi wujud disiplin dan kepatuhan Polri terhadap prinsip kebersihan dan keselamatan kerja. Dan saat penerimaan bahan baku. Bahan pangan yang datang diperiksa petugas kontrol mutu dan ahli gizi Polri untuk memastikan kuantitas, kualitas, kesegaran, dan suhu penyimpanan," katanya.


Apabila bahan tidak memenuhi standar, kata dia, segera dipisahkan dan dilaporkan. Untuk bahan yang memenuhi standar akan disimpan di gudang pendingin, kering, atau basah yang sesuai dengan kategorinya.


Dalam proses persiapan bahan makanan, personel dan relawan memproses bahan nabati dan hewani di area terpisah agar tidak terjadi kontaminasi silang.


"Semua alat masak dan peralatan dipastikan dalam kondisi bersih, kering, dan steril di bawah pengawasan petugas quality control dan ahli gizi Polri," ucapnya.

** 

Tags

Newsletter Signup

Untuk Berlangganan

Posting Komentar