Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita di Batam, 4 Pelaku Berhasil Diringkus
Batam – Fbinews
Polisi berhasil mengungkap kasus dan menangkap empat orang tersangka pembunuhan seorang wanita pemandu lagu (LC) Dwi Putri Aprilian Dini (25) asal Lampung yang baru bekerja di salah satu tempat hiburan di Batuampar, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Senin (1/12/2025).
Tragedi kematian seorang wanita muda asal Lampung, DPA (25), membuka fakta mengejutkan tentang rangkaian kekerasan brutal yang berujung pada kematian. Korban, yang datang ke Batam untuk mencari pekerjaan, ditemukan dalam kondisi penuh luka dan diduga telah meninggal sebelum dibawa ke rumah sakit.
Kasus ini kini ditangani secara intensif oleh Polsek Batu Ampar. Dalam konferensi pers, Kapolsek Batu Ampar Kompol Amru Abdullah menjelaskan rangkaian peristiwa yang menuntun penyidik pada dugaan kuat adanya penyiksaan sistematis hingga pembunuhan berencana.
Awal Terbongkarnya Kasus
Kasus bermula dari laporan seorang satpam Rumah Sakit Elisabeth Sei Lekop Sagulung, yang curiga saat empat orang membawa seorang wanita dalam kondisi kritis ke IGD sekitar pukul 23.00 WIB, Jumat (28/11).
Pada Sabtu dini hari, korban dinyatakan meninggal dunia. Tubuh korban dipenuhi memar dan indikasi kekerasan, sehingga satpam segera melapor ke Polsek Batu Ampar. “Korban telah meninggal sebelum sampai di rumah sakit. Tim medis menemukan banyak indikasi kekerasan,” ujar Kompol Amru Abdullah.
Berdasarkan pemeriksaan saksi dan rekaman CCTV, polisi menemukan adanya kekerasan terencana terhadap korban, termasuk pemukulan, penyiraman air, penutupan mulut, hingga pemborgolan.
Gerak Cepat Polisi dan Penangkapan Empat Orang
Pada Sabtu pagi (29/11), Polsek Batu Ampar menerima informasi dari Polsek Sagulung mengenai identitas empat orang yang membawa korban ke RS Elisabeth. Tim Reskrim langsung mengamankan mereka untuk pemeriksaan.
Setelah gelar perkara pada Minggu (30/11) dan terpenuhinya dua alat bukti, keempat orang ditetapkan sebagai tersangka. “Pelaku berjumlah empat orang, yakni Wilson Lukman (WL), Anik Istiqomah, Putri Eangelina, dan Salmati,” kata Kapolsek Batuampar Kompol Amru Abdullah
Identitas dan Peran Tersangka
Kapolsek mengungkap peran masing-masing tersangka:
Wilson Lukman (28) – Pelaku utama yang melakukan penyiksaan hingga menyebabkan kematian korban.
Anik Istiqomah Noviana (36) – Memerintahkan pembuatan video rekayasa untuk memicu emosi Wilson agar melakukan kekerasan.
Putri Eangelina alias Tama (23) – Membantu Wilson saat melakukan kekerasan.
Salmiati alias Charles (25) – Ikut membuat video rekayasa serta terlibat dalam penyiksaan.
Motif sementara diduga berasal dari rasa sakit hati. Adapun barang bukti yang diamankan meliputi rekaman CCTV, hasil autopsi RS Bhayangkara, borgol, selang air, dan mobil Toyota Harrier BP 1726 VM.
Hasil Autopsi: Indikasi Kematian Akibat Asupan Air Paksa
Karumkit RS Bhayangkara Polda Kepri, AKP dr. Leonardo, memaparkan temuan mencengangkan dari hasil autopsi.
Saat tiba di rumah sakit, tubuh korban sudah menunjukkan tanda pembusukan. Pemeriksaan luar menemukan memar di wajah, kepala, tangan, dan kaki.
Autopsi lanjutan mengungkap, terdapat memar dan perdarahan hebat pada lengan serta paha (luka tangkis), memar dari bagian depan hingga belakang kepala, perdarahan jaringan pada permukaan otak akibat benturan berulang.
Temuan paling menonjol berada pada rongga dada.
“Kami menemukan air dan darah dalam jumlah besar di paru-paru, serta ganggang halus. Artinya, air masuk saat korban masih bernapas. Korban meninggal dalam proses mirip tenggelam akibat asupan air secara paksa,” jelas dr. Leo.
Pasal Berlapis: Pembunuhan Berencana
Keempat tersangka kini ditahan di Polsek Batu Ampar dan dijerat Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman 20 tahun penjara, seumur hidup, atau hukuman mati.
Keluarga Berduka, Polisi Pastikan Penuntasan Kasus
DPA dikenal sebagai pribadi ramah dan baik. Kepergiannya ke Batam untuk mencari pekerjaan berakhir tragis, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga.
Polisi menyatakan kasus masih dikembangkan untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat serta seluruh rangkaian kejadian dapat terungkap tuntas.
**

Posting Komentar