Pelaku Pengedar Obat-obatan Terlarang di Dompu Diringkus, 1.710 Butir Tramadol Disita
Dompu - Fbinews
Upaya Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) dalam menekan peredaran obat-obatan terlarang di Kabupaten Dompu, kembali membuahkan hasil. Melalui Jajaran Polres Dompu, petugas berhasil mengungkap penyimpanan dan distribusi obat keras Tramadol dalam jumlah besar, Minggu (30/11/2025).
“Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai maraknya transaksi obat ilegal di wilayah RT 11 RW 02 Dusun Saka Selatan, Desa Manggeasi,” tutur Kasat Resnarkoba Polres Dompu, Iptu Rahmadun Siswadi.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim bergerak cepat melakukan penyelidikan sejak pukul 07.35 Wita. Setelah memastikan kebenaran laporan, penggerebekan dilakukan sekitar pukul 09.00 Wita.
Dalam penggeledahan di sebuah kios milik warga, petugas menemukan satu kantong kresek hitam berisi 17 bungkus besar Tramadol. Masing-masing bungkus berisi 10 papan, sehingga total sebanyak 1.710 butir obat keras disita dari lokasi.
“Seluruh barang tersebut disembunyikan rapi di bawah rak lemari barang dagangan, diduga untuk menghindari perhatian petugas,” jelas Rahmadun.
Pelaku berinisial M (48) tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa ribuan butir Tramadol tersebut adalah miliknya. Ia menyimpan obat-obatan itu di kios milik ibu NR dengan tujuan mengaburkan jejak, sebelum kemudian menjualnya secara ilegal kepada masyarakat sekitar.
“Pelaku berikut seluruh barang bukti yang berhasil diamankan petugas dalam pengungkapan ini langsung dibawa ke Mapolres guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas Kasat Narkoba Polres Dompu.
Lebih lanjut, Iptu Rahmadun menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang berani melapor dan membantu aparat Kepolisian dalam upaya pemberantasan peredaran obat keras tersebut.
“Tramadol merupakan obat keras yang penyalahgunaannya bisa berdampak serius, terutama bagi generasi muda. Peran masyarakat sangat penting dalam mencegah peredaran obat berbahaya ini. Kami ucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan,” tutupnya.
**

Posting Komentar