News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Pemkot Mojokerto Dan DPRD Kota Mojokerto Setujui Raperda Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Jadi Perda

Pemkot Mojokerto Dan DPRD Kota Mojokerto Setujui Raperda Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Jadi Perda


Kota Mojokerto - FBINEWS

DPRD Kota Mojokerto menggelar rapat paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Kota Mojokerto untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Kamis (4/12/2025). 

Rapat paripurna tersebut digelar dalam rangka pengambilan persetujuan terhadap Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Pemerintah Kota Mojokerto. Dan dalam rapat tersebut baik Pemkot Mojokerto dan DPRD Kota Mojokerto sama-sama menyetujui kalau Raperda Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah tersebut disahkan menjadi Perda.

“Rapat paripurna hari ini dalam rangka pengambilan persetujuan terhadap Raperda tentang pengelolaan barang milik daerah pemerintah Kota Mojokerto untuk dijadikan sebagai Peraturan Daerah,” kata Walikota Mojokerto Ika Puspitasari (Ning Ita) dalam sambutannya

Walikota Mojokerto juga menyampaikan bahwa pembahasan Raperda tersebut telah dilakukan pada November 2025 yang merupakan usulan dari eksekutif.

Dan berdasarkan Permendagri nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, Raperda tersebut kemudian disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan fasilitasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Fasilitasi dilakukan agar Raperda tidak bertentangan dengan kepentingan umum maupun peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Hasil fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur melalui biro hukum atas raperda dimaksud telah turun hasil fasilitasinya dan diterima tanggal 3 Desember 2025 yaitu melalui surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 100.3.2 tahun 2025. Dan dari hasil fasilitasi tersebut telah ditindaklanjuti dalam bentuk penyesuaian naskahnya Raperda tersebut. 

“Pada hari ini kita lakukan persetujuan bersama antara Walikota Mojokerto dengan DPRD Kota Mojokerto untuk selanjutnya akan segera kami mohonkan nomor registrasi kepada Gubernur Jawa Timur melalui biro hukum agar segera dapat ditetapkan dan diundangkan serta dapat dilaksanakan,” jelas Walikota Mojokerto.

Walikota Mojokerto juga menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD kota Mojokerto atas dukungan dan kerjasama yang baik mulai dari proses perencanaan sampai dengan penetapan Raperda tersebut. 

"Kami berharap kebijakan yang kita susun dalam bentuk perda ini dapat dilaksanakan dan menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat yang akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat Kota Mojokerto," pungkas Walikota Mojokerto.


(Agus Buyut)

Tags

Newsletter Signup

Untuk Berlangganan

Posting Komentar