Pemusnahan Barang Bukti Sabu, Ekstasi, dan Ganja di Lahat, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba
Lahat — Fbinews
Sebagai bentuk komitmen nyata dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Polres Lahat Polda Sumatera Selatan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana narkoba di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, (16/12/2025) dan dipusatkan di lingkungan Polres Lahat.
Kegiatan pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Lahat Iptu Lae Tambunan. Turut hadir dan menyaksikan kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Lahat H. Candra, perwakilan Kejaksaan Negeri Lahat, Pengadilan Negeri Lahat, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat, Kasat Pol PP, serta penasihat hukum para tersangka, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas proses penegakan hukum.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto dalam keterangannya menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari tahapan proses hukum sekaligus wujud keseriusan aparat penegak hukum dalam memerangi kejahatan narkotika yang menjadi ancaman serius bagi generasi bangsa.
“Pemusnahan barang bukti ini adalah bukti nyata komitmen Polres Lahat bersama seluruh unsur terkait dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Lahat. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika,” tegas Kapolres.
Barang bukti narkotika yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan lima (5) laporan polisi dengan total delapan (8) orang tersangka, yang berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polres Lahat dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir. Adapun total barang bukti narkotika jenis sabu yang dimusnahkan mencapai 175,104 gram, yang sebelumnya telah disita dari tangan para tersangka.
Sebelum dilakukan pemusnahan, seluruh barang bukti terlebih dahulu melalui proses pengujian laboratorium oleh petugas Laboratorium Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat untuk memastikan keaslian dan kandungan zat narkotika tersebut. Setelah dinyatakan positif narkotika dan memperoleh kekuatan hukum yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan, barulah barang bukti dimusnahkan.
Proses pemusnahan narkotika jenis sabu dan ekstasi dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam air panas dan dihancurkan menggunakan blender khusus, disaksikan langsung oleh Kapolres Lahat, perwakilan Kejaksaan, perwakilan Pengadilan Negeri Lahat, perwakilan Dinas Kesehatan, serta para tersangka. Selanjutnya, hasil pemusnahan tersebut dibuang ke dalam saluran toilet (WC) untuk memastikan tidak dapat disalahgunakan kembali.
Sementara itu, untuk barang bukti narkotika jenis ganja dengan berat total mencapai 8.700,083 gram, dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar di dalam drum khusus, juga disaksikan oleh para tersangka dan seluruh pihak terkait.
Dengan dilaksanakannya kegiatan pemusnahan barang bukti ini, Polres Lahat berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum. Polres Lahat juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi dan bekerja sama dalam memerangi peredaran gelap narkoba demi mewujudkan Kabupaten Lahat yang bersih dari narkotika.
**

Posting Komentar