News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Bongkar Praktik Penyalahgunaan Obat-Obatan Berbahaya

Bongkar Praktik Penyalahgunaan Obat-Obatan Berbahaya



Bekasi – Fbinews

Polres Metro Bekasi Kota membongkar praktik penyalahgunaan obat-obatan berbahaya (obaya), khususnya jenis tramadol, yang kerap digunakan secara ilegal. Kepolisian menyebut obat keras tersebut sering disalahgunakan oleh pelaku tawuran hingga aksi balap liar.


"Kalau kita ketahui bahwasanya banyak permasalahan-permasalahan yang ada di Kota Bekasi ini antara lain disebabkan oleh obat-obatan keras tanpa izin edar tersebut," kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro dalam konferensi pers di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (27/1/2026).


Ia menjelaskan, konsumsi obat keras ilegal ini kerap menjadi pemicu meningkatnya keberanian para pelaku kejahatan jalanan. "Seperti ada permasalahan tawuran, kemudian juga ada balap liar. Ini indikasi-indikasi untuk meningkatkan adrenalin keberanian ini antara lain dengan konsumsi obat-obatan tersebut," sambungnya.


Kusumo mengungkapkan, praktik jual beli tramadol salah satunya dilakukan melalui media sosial. Berdasarkan hasil penyelidikan, para pembeli tergiur harga murah serta efek yang ditimbulkan obat tersebut.


"Satu kantong ini paling hanya sekitar Rp 5.000-an yang kuning, kemudian ini, ini juga berapa ini? Rp 10 ribu satu (butir) ini. Karena efeknya ya ini aja jadi lebih berani," terangnya.


Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap 17 tersangka yang berperan sebagai penjual obat keras ilegal. Selain itu, aparat menyita 12.649 butir pil yang terdiri dari tramadol, trihexyphenidyl, dan eximer. Penindakan dilakukan terhadap belasan warung atau toko yang kedapatan memperjualbelikan obat keras tanpa izin.


Para tersangka dijerat Pasal 435 juncto 138 ayat 2 dan 3, atau Pasal 436 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp 5 miliar.


** 

Tags

Newsletter Signup

Untuk Berlangganan

Posting Komentar