News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Imbau Masyarakat di wilayah Lombok Tingkatkan Kewaspadaan terhadap Modus Penipuan Siber

Imbau Masyarakat di wilayah Lombok Tingkatkan Kewaspadaan terhadap Modus Penipuan Siber



Lombok – Fbinews 

Kepolisian Resor Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk penipuan guna mengantisipasi maraknya kejahatan siber dengan beragam modus seiring pesatnya perkembangan teknologi.


Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025 terdapat potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang dipengaruhi oleh berbagai kondisi sosial. Secara statistik, jumlah tindak kejahatan mengalami kenaikan sebesar 17 persen, dari 547 kasus pada tahun 2024 menjadi 640 kasus pada tahun 2025.


"Dari ratusan kasus itu didominasi kasus penipuan dan penganiayaan. Baru tindak pidana kasus kejahatan lainnya," ujar Kapolres, Jumat (2/1/2025). Oleh sebab itu, ia berharap masyarakat tetap waspada terhadap berbagai modus penipuan, baik yang dilakukan melalui media sosial maupun berkedok investasi.


"Di 2026 ini kami imbau warga tetap waspada, karena kasus penipuan cukup banyak terjadi di 2025," kata Kapolres. Ia menambahkan, meskipun angka kejahatan di wilayah Lombok Tengah meningkat pada 2025, namun kinerja penegakan hukum menunjukkan capaian positif dengan meningkatnya tingkat penyelesaian perkara atau criminal clearance sebesar 68 persen, dari 286 kasus pada 2024 menjadi 482 kasus pada 2025.


‎“Data ini menunjukkan bahwa meskipun jumlah kejahatan meningkat, namun kinerja penegakan hukum kami semakin efektif,” terangnya. Selain mengingatkan bahaya penipuan, Polres Lombok Tengah juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba yang berpotensi merusak generasi penerus bangsa.


"Berdasarkan data untuk kasus narkotika mengalami peningkatan sebesar 48 persen dibandingkan tahun sebelumnya," pungkasnya.


Sepanjang tahun 2025, Polres Lombok Tengah menangani sebanyak 82 kasus narkotika, dengan 66 kasus di antaranya berhasil diselesaikan. Sebanyak 117 tersangka diamankan, terdiri dari 113 laki-laki dan 4 perempuan, dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 8,2 kilogram.


‎“Kami terus melaksanakan operasi terpadu untuk menekan peredaran narkotika di wilayah Lombok Tengah,” tutup Kapolres.

 ** 

Tags

Newsletter Signup

Untuk Berlangganan

Posting Komentar