Kisah Pengabdian Luar Biasa Seorang Polisi, Layani Ribuan Jemaah Haji di Tanah Suci
Ternate, Fbinews.net
Melayani jemaah haji Indonesia yang merupakan salah satu jemaah terbesar di dunia bukanlah tugas yang ringan. Dibutuhkan fisik yang prima, mental yang kuat, serta keikhlasan yang lahir dari ketulusan hati. Pengabdian itulah yang dijalani Kompol Ikhwan Syukri, S.H., S.I.K., M.H., perwira menengah Polda Maluku Utara yang mendapat amanah sebagai Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tahun 2026.
Berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/1008/IV/BIN.1.1./2026 tanggal 13 April 2026, nama Kompol Ikhwan Syukri yang saat itu menjabat sebagai Koordinator Staf Pribadi Pimpinan (Koorspripim) Polda Maluku Utara tercantum sebagai salah satu petugas PPIH yang bertugas di Daerah Kerja (Daker) Bandara Arab Saudi.
Pada 17 April 2026, Ikhwan bersama petugas PPIH lainnya dilepas secara resmi di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, sebelum bertolak ke Arab Saudi untuk menjalankan tugas selama 77 hari.
Amanah tersebut mengharuskannya meninggalkan keluarga, orang tua, serta tugas kedinasannya demi melayani jemaah haji Indonesia di Tanah Suci. Bagi Ikhwan, tugas sebagai petugas haji bukan sekadar penugasan negara, melainkan juga bentuk ibadah dan pengabdian untuk meraih ridha Allah SWT.
PPIH merupakan tim resmi yang dibentuk Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama untuk mengelola, membina, melayani, dan melindungi jemaah haji Indonesia selama berada di Arab Saudi. Pelayanan yang diberikan mencakup dokumen perjalanan, transportasi, akomodasi, kesehatan, hingga bimbingan ibadah.
Sebagai petugas Daerah Kerja (Daker) Bandara, Kompol Ikhwan Syukri kembali dipercaya mengemban tugas sebagai Ketua Regu Perlindungan Jemaah (Linjam). Dalam peran tersebut, ia bertanggung jawab memberikan sosialisasi dan edukasi kepada jemaah haji terkait berbagai aturan yang berlaku di Arab Saudi, termasuk ketentuan privasi yang diterapkan secara ketat guna menghindari pelanggaran selama berada di Tanah Suci.
“Salah satunya adalah larangan mengambil foto atau video orang lain tanpa izin yang dapat dikenakan denda hingga 500.000 Riyal Saudi serta ancaman hukuman penjara,” ujar Ikhwan pada wartawan saat di hubungi melalui sambungan telepon WhatsAppnya, Kamis (18/6/2026).
Selain memberikan perlindungan dan edukasi, ia juga terlibat langsung dalam pelayanan kedatangan dan kepulangan jemaah di Bandara Madinah maupun Jeddah. Berbagai tugas dijalankan, mulai dari mengatur pergerakan jemaah ke dalam bus, membantu pengurusan bagasi, mendorong kursi roda, hingga menggendong jemaah lanjut usia yang kesulitan berjalan.
Memasuki fase puncak haji atau Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina), Ikhwan kembali mendapat amanah baru. Pada 22 Mei 2026 atau 5 Zulhijjah, ia berpindah tugas dari Bandara Jeddah menuju Padang Arafah yang berjarak sekitar 125 kilometer.
Di Arafah terdapat 61 markaz, dan Ikhwan dipercaya sebagai Koordinator Markaz 67 yang menaungi 17 tenda dengan total 3.652 jemaah dari berbagai kloter asal Jakarta, Surabaya, dan Batam.
Sebagai Koordinator Markaz, ia bertanggung jawab memastikan seluruh fasilitas tersedia dan layak digunakan sebelum jemaah tiba. Dengan suhu yang mencapai 45 hingga 47 derajat Celsius, ia harus memeriksa kesiapan tenda, kasur, bantal, pendingin ruangan, toilet, penerangan, hingga ketersediaan makanan dan air minum. Jika ditemukan kekurangan, ia segera berkoordinasi dengan pihak syarikah agar seluruh kebutuhan jemaah dapat terpenuhi dengan baik.
Pada 25 Mei 2026 atau 8 Zulhijjah, ribuan jemaah mulai memasuki Markaz 67. Keesokan harinya, mereka melaksanakan wukuf di Padang Arafah, yang merupakan rukun sekaligus puncak ibadah haji. Di momen tersebut, tanggung jawab petugas haji benar-benar diuji. Ikhwan harus memastikan seluruh jemaah mendapatkan pelayanan terbaik, dalam kondisi sehat, memperoleh konsumsi tepat waktu, serta tidak tersesat keluar dari area markaz.
Menjelang malam, seluruh jemaah diberangkatkan menuju Muzdalifah dan Mina. Sebagai Koordinator Markaz 67, Ikhwan memastikan seluruh 3.652 jemaah telah meninggalkan tenda dan terangkut menggunakan bus sesuai skema yang telah ditetapkan.
Setelah seluruh jemaah diberangkatkan, ia bersama tim melanjutkan tugas pelayanan di Mina. Sementara itu, petugas Daker Bandara tetap menjalankan tugas perlindungan jemaah di sekitar area Jamarat hingga akhir Mei sebelum kembali ke Bandara King Abdul Aziz Jeddah dan Bandara Pangeran Mohammad bin Abdul Aziz Madinah untuk melayani proses pemulangan jemaah Indonesia.
Rangkaian pengabdian tersebut akhirnya berakhir pada 1 Juli 2026, menandai selesainya tugas yang dijalankan selama lebih dari dua bulan di Tanah Suci.
Bagi Akpol 2009 itu, pengabdian sebagai petugas PPIH bukan hanya tentang menjalankan amanah negara, tetapi juga menjadi ladang ibadah untuk melayani para tamu Allah SWT. Dari Maluku Utara hingga Arab Saudi, ia membuktikan bahwa pengabdian, keikhlasan, dan semangat melayani tidak mengenal batas wilayah maupun jarak.
“Melayani jemaah haji adalah kehormatan sekaligus tanggung jawab mulia yang harus dijalankan dengan sepenuh hati,” tutupnya mengakhiri.
ILON.HI MUHAMMAD M.MARSAOLY


Posting Komentar