News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Musnahkan Puluhan Kilogram Sabu dan Ribuan Ekstasi Jaringan Lapas Jambi

Musnahkan Puluhan Kilogram Sabu dan Ribuan Ekstasi Jaringan Lapas Jambi



Riau – Fbinews 

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau memusnahkan barang bukti narkotika berupa 29,87 kilogram sabu dan 46.783 butir pil ekstasi. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika yang melibatkan tujuh tersangka yang berhasil diamankan aparat kepolisian.


Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menyampaikan bahwa ketujuh tersangka diamankan melalui pengembangan tiga laporan polisi yang berbeda. Berdasarkan hasil penyelidikan, para tersangka diketahui tergabung dalam jaringan narkotika internasional yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Jambi.


“Peran tersangka sebagai kurir dan pengedar yang langsung menerima serta mengambil barang dari dua kabupaten, yakni Dumai dan Rokan Hilir,” ujar Kombes Putu Yudha Prawira, Senin (12/1/2026).


Ia mengungkapkan, para pelaku dijanjikan imbalan berkisar Rp20 juta hingga Rp80 juta untuk setiap orang. Narkotika jenis sabu dan ekstasi tersebut selanjutnya direncanakan akan diedarkan ke wilayah Jambi.


“Dari pengungkapan kasus ini, diperkirakan sebanyak 196.132 jiwa berhasil terselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” jelas Putu.


Proses pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara melarutkan sabu dan pil ekstasi ke dalam tong berisi air panas hingga tidak dapat dimanfaatkan kembali.


Polda Riau menegaskan komitmennya untuk terus menggencarkan pemberantasan peredaran narkotika, terutama yang melibatkan jaringan lintas daerah maupun internasional, sebagai upaya melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

** 

Tags

Newsletter Signup

Untuk Berlangganan

Posting Komentar