News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Tim Ditreskrimum Ungkap Hasil Perkembangan Penyelidikan Kematian Mahasiswi AE di Tomohon

Tim Ditreskrimum Ungkap Hasil Perkembangan Penyelidikan Kematian Mahasiswi AE di Tomohon



Sulut — Fbinews 

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara (Sulut) memaparkan perkembangan penyelidikan terkait kematian seorang mahasiswi berinisial AE (21) yang ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Kota Tomohon. Berdasarkan hasil sementara, korban diduga meninggal akibat gantung diri.


Penjelasan tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulut, Kombes Pol Suryadi, dalam konferensi pers yang digelar di Aula Tri Brata Polda Sulut, Senin (12/1/2026) pagi, didampingi Direktur PPA/PPO Kombes Pol Nonie Sengkey.


“Dalam kasus ini, Polres Tomohon langsung menurunkan Tim untuk melakukan olah TKP di kos AE, di daerah Tomohon. Dari hasil olah TKP yang juga melibatkan dokter ahli, kesimpulan sementara murni gantung diri dengan ciri-ciri orang gantung diri,” ujarnya.


Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, keterangan saksi, serta dokumen yang diperoleh, diketahui bahwa korban diduga mengalami depresi dalam kehidupan pribadinya, sehingga memilih mengakhiri hidup dengan cara gantung diri.


Peristiwa kematian AE yang terjadi pada 30 Desember 2025 di Tomohon tersebut kemudian dilaporkan oleh orang tua korban ke pihak kepolisian pada 31 Desember 2025 karena dinilai tidak wajar.


“Terkait laporan orang tua korban bahwa adanya kekerasan seksual, pelecehan dan dugaan pembuhanan, maka kami sudah lakukan penyelidikan, dimana kami sudah memeriksa 13 orang saksi termasuk orang tua korban, teman korban, penjaga kos, Satgas PPKT Unima, BEM Unima, dan klarifikasi terhadap security dan dokter ahli. Dan juga terhadap terlapor tindakan kekerasan seksual atas nama DM juga kami sudah lakukan klarifikasi,” ujarnya.


Dalam proses penyelidikan, penyidik juga menemukan sejumlah dokumen yang diduga ditulis tangan oleh korban, berupa tiga produk tulisan.


“Pertama tertulis tgl 16 Des 2024, yaitu surat yang ditujukan kepada Dekan Unima terkait kejadian pelecehan seksual yang terjadi pada tanggal 12 Des 2024 yang dialami AE. Selanjutnya Penyidik juga menemukan 2 produk tulisan berupa dairy curhatan hati korban, bahwa ia mengalami masalah dalam dirinya dan berpesan kepada adik-adik mahasiswa agar semangat dalam kuliah. Ia juga menulis apabila ia meninggal nanti, jika ingin berziarah ke kuburannya jangan menggunakan pakaian berwarna pink. Dan saat dilakukan perbandingan tulisan pertama identik dengan kedua tulisan korban,” jelas Dirreskrimum.


Dari hasil analisis sementara, penyidik menyimpulkan bahwa korban diduga telah mengalami depresi selama kurang lebih satu tahun.


Kombes Pol Suryadi menambahkan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik dari Bidlabfor Polda Sulut, meliputi uji sampel isi lambung dan hapusan vagina, pencocokan tulisan buku harian dengan tulisan di buku kampus korban, pemeriksaan DNA pada kain yang digunakan untuk gantung diri, serta koordinasi dengan CJS.


Selain itu, polisi juga melakukan penyelidikan secara scientific investigation terhadap riwayat komunikasi korban dengan pacarnya, yang diduga telah mengalami ketidakharmonisan selama beberapa bulan terakhir.


“Tentunya ini masih dalam proses penyelidikan, mohon bersabar, dan segala info terkait perkara yang kami tangani, bisa disampaikan, harapannya kita bisa bekerjasama dalam rangka pengungkapan peristiwa tindak pidana yang terjadi di Sulawesi Utara,” pungkas Dirreskrimum.

** 

Tags

Newsletter Signup

Untuk Berlangganan

Posting Komentar