Ungkap Kasus Psikotropika, Amankan 3.140 Butir Obat Terlarang
Purwokerto – Fbinews
Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas berhasil membongkar peredaran obat terlarang jenis psikotropika di wilayah Kabupaten Banyumas.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana psikotropika dengan barang bukti berupa ribuan butir obat.
Pria yang diamankan berinisial YKS alias Dao (35), warga Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas. Tersangka ditangkap pada Minggu (4/1/2026) sekitar pukul 08.15 WIB di Desa Sokaraja Kidul, Kecamatan Sokaraja.
Kasat Resnarkoba Polresta Banyumas, Kompol Willy Budiyanto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan dan penyelidikan yang telah dilakukan petugas sebelumnya.
"Dari hasil pemeriksaan tersangka, petugas menemukan barang bukti obat psikotropika sebanyak 3.140 butir yang dikuasai tersangka," ujar Kompol Willy Budiyanto, Selasa (6/1/2026).
Selain ribuan butir obat psikotropika, aparat kepolisian juga menyita satu unit telepon genggam yang diduga digunakan tersangka untuk mendukung aktivitas peredaran obat terlarang tersebut.
Saat ini, YKS alias Dao telah diamankan di Mapolresta Banyumas guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kompol Willy menambahkan, penyidikan kasus ini tidak berhenti pada satu tersangka saja. Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
"Penyidikan masih kami kembangkan.
Kami telusuri asal barang bukti, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang berperan sebagai pemasok maupun bagian dari jaringan peredaran psikotropika," jelasnya.
Polresta Banyumas menegaskan bahwa penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Selain itu, Kompol Willy juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran narkoba atau psikotropika di lingkungan sekitar.
"Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba," tutupnya.
**

Posting Komentar