Polda Jawa Barat Dampingi Dedi Mulyadi Jemput 13 Korban Dugaan TPPO di Sikka NTT
Bandung - Fbinews
Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (Ditres PPA dan TPPO) Polda Jawa Barat melakukan pendampingan dalam penjemputan pekerja hiburan di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Minggu (22/2/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebagai bentuk perlindungan terhadap warga Jabar di luar daerah. Turut hadir Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Jabar Rumi Untari.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan bahwa pendampingan dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum serta menjamin perlindungan terhadap para pekerja apabila terdapat dugaan TPPO atau bentuk eksploitasi lain.
"Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan secara humanis dan berkoordinasi dengan aparat setempat guna menjamin keamanan serta keselamatan para pekerja." ujar Hendra, (23/2/2026).
1. Tingkatkan kewaspadaan perekrutan
Dirres PPA dan PPO Polda Jabar menegaskan bahwa keterlibatan kepolisian merupakan komitmen dalam memberikan perlindungan maksimal bagi perempuan dan anak serta mencegah potensi TPPO lintas daerah.
“Kami memastikan bahwa setiap warga Jawa Barat mendapatkan perlindungan hukum dan pendampingan yang layak. Kehadiran jajaran Ditres PPA dan PPO Polda Jabar dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mencegah dan menangani tindak pidana perdagangan orang, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, Polda Jabar akan terus memperkuat koordinasi lintas wilayah dan instansi serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap modus perekrutan kerja yang mencurigakan.
Proses penjemputan berlangsung aman dan lancar. Para pekerja akan menjalani pendampingan dan asesmen lanjutan guna memastikan hak-hak mereka terpenuhi.
2. Terdapat 13 korban dugaan TPPO
Dari hasil pemeriksaan, korban berasal dari Bandung, Indramayu, dan Cianjur, yakni IN (18), GAT (20), YAP (23), PN (20), BSN (21), SS (31), CN (25), JTP (18), DO (19), R (22), TRA (21), SK (29), dan N (20).
“Benar, Polda Jabar bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan penjemputan terhadap 13 korban dugaan tindak pidana perdagangan orang," ujar Kabid Humas Polda Jabar Hendra Rochmawan.
Hendra menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Sikka dan Polda NTT untuk memastikan kondisi para korban aman serta memberikan pendampingan selama proses pemulangan.
3. Dorongan penegakan hukum tegas
Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga akan memulangkan 13 perempuan asal Jabar dan satu perempuan asal Jakarta yang diduga menjadi korban TPPO dan dipekerjakan di sebuah pub di Kabupaten Sikka, NTT.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan para korban dalam kondisi baik dan segera dipulangkan ke daerah masing-masing.
"Ada 13 perempuan asal Jawa Barat dan satu orang asal Jakarta yang hari ini diselamatkan. Mereka dalam keadaan baik," ujar Dedi.
Ia menambahkan bahwa para korban diduga terjebak iming-iming pekerjaan bergaji besar. Selain pemulangan, Pemprov Jabar mendorong proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
**

Posting Komentar