News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polda Riau Selidiki Jaringan Penjualan Gading, Polisi Persempit Aksi Pemburu Gajah

Polda Riau Selidiki Jaringan Penjualan Gading, Polisi Persempit Aksi Pemburu Gajah



Pekanbaru - Fbinews

Tim gabungan Direktorat Reskrimsus Polda Riau bersama Polres Pelalawan terus mengintensifkan penyidikan guna membatasi ruang gerak pelaku perburuan yang menewaskan gajah Sumatera di area konsesi Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Salah satu fokus penyelidikan adalah menelusuri dugaan jaringan penjual gading gajah.


"Jalur-jalur pendistribusian yang patut diduga adanya pelaku melakukan penjualan gading gajah atau hewan yang dilindungi tersebut kami telusuri," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Kamis (19/2/2026).


Saat ini, penyidik telah meminta keterangan dari puluhan saksi guna mengungkap pelaku perburuan liar tersebut. Para saksi berasal dari lokasi kejadian maupun warga sekitar.


"Artinya semangat dari Polres Pelalawan dan Ditreskrimsus Polda Riau dalam hal ini sudah memeriksa sekitar 40 orang saksi. Baik saksi di sekitar TKP, areal sekitar perusahaan," ungkapnya.


Keterangan para saksi diharapkan dapat membuka tabir pelaku pembunuhan gajah tersebut. Polda Riau juga bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dalam proses penyelidikan.


"Dari 40 saksi ini kami berharap, karena pemeriksaan ini dilakukan secara intensif dan kami berkoordinasi dengan BKSDA Ria, pemeriksaan ini tidak melepaskan upaya scientific investigation," ungkapnya.


Kombes Pandra menegaskan komitmen Polda Riau dalam mengusut tuntas kasus tersebut. Hal ini sekaligus menjadi bagian dari implementasi program Green Policing yang diusung Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan.


"Polda Riau sangat concern dan komitmen dalam menindak perburuan satwa yang dilindungi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya," jelasnya.


Kasus kematian gajah Sumatera ini menjadi perhatian publik. Satwa tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan akibat ditembak.


Bangkai gajah liar ditemukan warga pada Senin (2/2/2026) malam. Berdasarkan hasil nekropsi, ditemukan proyektil di bagian tengkorak belakang yang mengindikasikan kematian tidak terjadi secara alami, melainkan akibat tindakan perburuan.


Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan komitmen pihaknya untuk mengungkap pelaku perburuan satwa dilindungi, termasuk kasus yang terjadi di Kabupaten Pelalawan tersebut.


Polda Riau memastikan proses penyelidikan akan terus berjalan secara bertahap dan berkelanjutan. Kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif mencegah perburuan liar dengan melaporkan aktivitas mencurigakan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan call center Polri 110.

** 

Tags

Newsletter Signup

Untuk Berlangganan

Posting Komentar