News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Prof Chryshnanda Nilai Reformasi Polri Hal yang Lazim sebagai Bagian dari Proses Pembenahan

Prof Chryshnanda Nilai Reformasi Polri Hal yang Lazim sebagai Bagian dari Proses Pembenahan



Jakarta – Fbinews

Mantan Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri Komjen Prof Chryshnanda Dwilaksana menyoroti isu reformasi di tubuh Polri dalam acara bedah buku Alter Ego Listyo Sigit Presisi: Sebuah Biografi Kebijakan. Menurutnya, reformasi bukanlah hal baru, melainkan proses yang sudah lama berjalan di institusi kepolisian.


Kegiatan bedah buku tersebut digelar di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Jakarta, pada Rabu (4/2/2026). Acara ini turut dihadiri penulis buku, Prof Hermawan Sulistyo, serta sejumlah kalangan akademisi dan peserta lainnya.


Prof Chryshnanda menegaskan bahwa reformasi merupakan bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan di Polri. Bahkan, secara kelembagaan, Polri telah memiliki struktur khusus yang menangani agenda reformasi.


"Kalau kita melihat kata reformasi, itu adalah upaya untuk melakukan hal yang lebih baik. Reformasi itu sesuatu yang biasa. Di bawah struktur Astamarena terdapat Kepala Biro Reformasi Polri," kata Komjen Chryshnanda.


Ia juga mengingatkan agar isu reformasi Polri disikapi secara proporsional, dengan melihat apakah persoalan yang muncul bersifat kultural atau berkaitan dengan kepentingan politik tertentu. Dalam sistem demokrasi, lanjutnya, Polri berperan sebagai polisi sipil sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 30 ayat (4) UUD 1945.


"Dalam konteks demokrasi, polisi adalah polisi sipil. Polisi demokratis menjalankan supremasi hukum, memberikan jaminan dan perlindungan, serta bersikap transparan dan akuntabel," tegasnya.


Komjen Chryshnanda menambahkan, akuntabilitas Polri dijalankan melalui berbagai aspek, mulai dari moral, hukum, administrasi, fungsional, hingga sosial. Seluruhnya berorientasi pada peningkatan kualitas kehidupan masyarakat.


"Secara konseptual, polisi adalah penjaga kehidupan, pembangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan. Penegakan hukum dilakukan untuk menyelesaikan konflik secara beradab dan mencegah konflik yang lebih luas," ucapnya.

** 

Tags

Newsletter Signup

Untuk Berlangganan

Posting Komentar