Sosialisasi Layanan 110 dan Pelaporan Digital untuk Percepat Respons Kepolisian di Wilayah Majene
Majene – Fbinews
Guna mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polres Majene terus melakukan penguatan kualitas pelayanan publik. Salah satu langkah nyata dilakukan melalui kegiatan sosialisasi layanan hotline 110, laporan polisi dan laporan kehilangan berbasis online, serta penguatan peran fungsi Samapta dalam merespons laporan masyarakat secara cepat. Kegiatan ini digelar di Ruang Data Polres Majene, Kamis (5/2/2026).
Sosialisasi tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Majene AKP Suparman, S.H., didampingi Kabag SDM AKP Suryanto, dan diikuti oleh personel yang bertugas langsung dalam pelayanan masyarakat serta penanganan laporan.
Dalam arahannya, AKP Suparman menekankan komitmen Polri, khususnya Polres Majene, untuk terus meningkatkan kecepatan dan ketepatan dalam menangani setiap potensi gangguan kamtibmas di tengah masyarakat. Salah satu strategi yang dioptimalkan adalah pemanfaatan layanan hotline 110 yang dapat diakses masyarakat secara mudah melalui telepon seluler tanpa dikenakan biaya.
Ia menjelaskan bahwa layanan Contact Center 110 Polri dihadirkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pelayanan keamanan publik yang cepat, mudah, dan responsif.
Pelaksanaan layanan ini telah ditunjang dengan sistem aplikasi terpadu yang memungkinkan seluruh interaksi antara masyarakat dan kepolisian terdokumentasi secara sistematis. Dengan sistem tersebut, proses pengendalian, pemantauan, dan evaluasi pelayanan dapat dilakukan secara lebih terukur dan akuntabel.
Melalui hotline 110, masyarakat akan langsung terhubung dengan petugas layanan yang siap memberikan bantuan, baik berupa informasi kepolisian maupun penerimaan laporan kejadian, seperti kecelakaan lalu lintas, bencana alam, gangguan keamanan, hingga pengaduan tindak pidana, termasuk ancaman, penghinaan, dan kekerasan.
Selain layanan darurat, sosialisasi ini juga memaparkan kemudahan penggunaan layanan laporan polisi dan laporan kehilangan secara daring. Layanan tersebut diharapkan mampu mempercepat proses pelayanan serta memudahkan masyarakat tanpa harus datang langsung ke kantor kepolisian.
Meski demikian, AKP Suparman menegaskan bahwa layanan 110 hanya diperuntukkan bagi kondisi darurat. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan panggilan palsu atau iseng karena dapat mengganggu pelayanan bagi warga lain yang benar-benar membutuhkan bantuan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polres Majene berharap seluruh personel semakin memahami peran dan tanggung jawabnya dalam memberikan pelayanan prima, khususnya dalam merespons laporan masyarakat secara cepat dan tepat. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap Polri dapat terus meningkat dan stabilitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Majene tetap terjaga.
**

Posting Komentar