News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Ungkap Sindikat Narkoba Antarwilayah di Kalbar, 28 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi Diamankan

Ungkap Sindikat Narkoba Antarwilayah di Kalbar, 28 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Ekstasi Diamankan



Pontianak – Fbinews

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika berskala besar yang diduga akan diselundupkan dari Pontianak ke Jakarta. Dari 11 pengungkapan kasus, polisi mengamankan 28,1 kilogram sabu, 22.664 butir pil ekstasi, serta ratusan cartridge liquid vape yang mengandung zat berbahaya. Sebanyak 19 orang ditetapkan sebagai tersangka.


Direktur Resnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Deddy Supriadi menegaskan, besarnya barang bukti yang disita mencerminkan ancaman serius bagi masyarakat apabila jaringan tersebut berhasil mengedarkan narkotika ke pasaran.


“Ini bukan kasus kecil. Jika barang ini beredar, dampaknya sangat luas dan dapat merusak masa depan generasi produktif,” ujar Deddy dalam konferensi pers di RS Bhayangkara Anton Soedjarwo Pontianak, Rabu (4/2).


Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait rencana pengiriman narkotika melalui jalur laut dari Pontianak menuju Jakarta. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalbar melalui penyelidikan intensif.


Penindakan awal dilakukan pada Kamis (29/1) di sebuah penginapan di kawasan Pal Lima, Pontianak Barat. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan empat tersangka berinisial PAP, MW, FD, dan MT, sekaligus menemukan sejumlah narkotika yang menjadi pintu masuk pengembangan jaringan lebih luas.


Pengembangan lanjutan mengarah ke sebuah rumah di Jalan Parit Haji Husin II, Pontianak Tenggara. Di lokasi ini, petugas menemukan ratusan cartridge liquid vape yang diduga mengandung narkotika, menunjukkan adanya modus baru peredaran narkoba dengan sasaran generasi muda melalui kemasan modern.


Pengungkapan terbesar terjadi saat penggeledahan sebuah mobil Daihatsu Sigra di kawasan Perumahan Mitra Paris. Dari dalam jok kendaraan, polisi menemukan lebih dari 15 kilogram sabu serta puluhan ribu pil ekstasi yang disembunyikan dengan rapi.


Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa seluruh barang haram tersebut rencananya akan dikirim menggunakan kapal pengangkut barang menuju Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Saat ini, polisi masih memburu pemasok utama berinisial D yang diduga merupakan bagian dari jaringan narkoba lintas wilayah.


Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Roma Hutajulu menyebut para pelaku memanfaatkan berbagai modus operandi, mulai dari jasa pengiriman barang, sistem jaringan terputus, hingga transaksi secara daring.


“Ini bukti nyata bahwa peredaran narkotika terus berkembang dengan cara-cara baru. Negara hadir dan tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang merusak masyarakat dengan narkoba,” tegas Roma.


Dalam kesempatan tersebut, Polda Kalbar juga memusnahkan sekitar 12 kilogram sabu yang telah mendapatkan penetapan dari kejaksaan dan pengadilan. Sementara sisa barang bukti berupa 16 kilogram sabu, puluhan ribu butir ekstasi, serta 123 pod liquid vape akan dimusnahkan pada tahap berikutnya sesuai ketentuan hukum.


Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Kalbar AKBP Prinanto menambahkan bahwa para tersangka dijerat dengan pasal berat dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


“Dengan pengungkapan ini, Polda Kalbar menegaskan perang terhadap narkotika bukan sekadar penegakan hukum, tetapi upaya menyelamatkan masa depan masyarakat Kalbar dan Indonesia,” ujar Prinanto.

** 

Tags

Newsletter Signup

Untuk Berlangganan

Posting Komentar