Tim Ditlantas Wilayah Sulsel Maksimalkan Penegakan Hukum Lalu Lintas Lewat ETLE Handheld
Sumatera Selatan – Fbinews
Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan terus memperkuat penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi dengan memaksimalkan penggunaan ETLE Mobile Handheld sejak hari pertama Operasi Keselamatan digelar. Upaya ini sejalan dengan arahan Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryo Nugroho guna mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Pada Selasa (3/2/2026), Ditlantas Polda Sumsel bersama jajaran Polres dan Polrestabes di wilayah hukumnya mencatat sebanyak 173 pelanggaran lalu lintas yang ditindak melalui kamera handheld. Penindakan dilakukan serentak oleh satuan kewilayahan sebagai langkah meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas sekaligus mendukung terwujudnya kamseltibcarlantas yang aman dan berkelanjutan.
Optimalisasi penggunaan ETLE Handheld tersebut juga merupakan implementasi kebijakan Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Faizal yang menekankan pemanfaatan teknologi dalam penindakan pelanggaran lalu lintas. Kebijakan ini bertujuan mengurangi interaksi langsung di lapangan serta memastikan setiap pelanggaran tercatat secara objektif dan akuntabel di bawah pengawasan teknis Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri.
Dirlantas Polda Sumatera Selatan Kombes Maesa Soegrivo menyampaikan bahwa penggunaan perangkat elektronik dalam penegakan hukum lalu lintas merupakan bentuk adaptasi Polri terhadap dinamika lalu lintas yang kian kompleks. Melalui sistem ETLE Handheld, setiap pelanggaran yang terekam dapat diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Penindakan berbasis ETLE Handheld ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat sekaligus membangun budaya tertib berlalu lintas. Seluruh proses dilakukan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada keselamatan pengguna jalan," ujar Kombes Maesa.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah penindakan terbanyak tercatat di wilayah Polrestabes Palembang dengan 40 pelanggaran, diikuti Polres OKU Timur sebanyak 28 pelanggaran dan Polres Lubuk Linggau sebanyak 20 pelanggaran. Selain itu, Sat PJR Ditlantas Polda Sumsel turut melaksanakan penindakan di jalur-jalur utama dan strategis untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas.
Kombes Maesa menambahkan, pihaknya akan terus melakukan evaluasi serta penguatan pemanfaatan teknologi penegakan hukum lalu lintas sebagai bagian dari dukungan terhadap kebijakan nasional penegakan hukum berbasis elektronik yang dicanangkan Korlantas Polri.
Masyarakat pun diimbau agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara. Kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi faktor utama dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar selama Operasi Keselamatan maupun ke depannya.
**

Posting Komentar