Wakapolri Tegaskan Polri Kawal Ketat agar Tragedi Siswa di NTT Tak Terulang
Jakarta – Fbinews
Kepolisian Negara Republik Indonesia menyatakan duka mendalam atas meninggalnya YBS (10), seorang anak di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Untuk mencegah kejadian serupa, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menginstruksikan seluruh jajaran Polri agar lebih optimal mengawasi pelaksanaan program bantuan pemerintah hingga benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
"Peristiwa ini menjadi pengingat agar negara hadir lebih cepat dan lebih nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. Pemerintah punya program, siapkan anggaran, dan kita (Polri) punya semangat gotong royong. Yang harus kita pastikan adalah implementasinya benar-benar menyentuh keluarga-keluarga yang membutuhkan," ujar Komjen Dedi dalam rapat di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis (5/2/2026).
Ia menekankan perlunya kolaborasi yang kuat antara Polri, pemerintah daerah, Badan Pusat Statistik (BPS), serta kementerian dan lembaga terkait agar dana APBN benar-benar memberi dampak langsung bagi masyarakat.
"Tragedi di NTT tidak boleh terulang. Dan Polri akan berada di garis depan untuk memastikan itu," tegas dia.
Mantan Kapolda Kalimantan Tengah tersebut menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyiapkan skema APBN 2026 guna mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem melalui berbagai program di sektor bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi. Dengan pengawasan yang maksimal, target nasional menuju nol persen kemiskinan ekstrem diyakini dapat tercapai.
"Arah kebijakan Presiden yang tertuang dalam APBN 2026 sangat relevan untuk disosialisasikan melalui Polri, karena telah menyiapkan program yang sangat lengkap guna membantu masyarakat terhindar dari kemiskinan ekstrem," kata Komjen Dedi.
Ia juga menyampaikan bahwa Asisten Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Analisa Kebijakan, Dirgayuza Setiawan, menilai Polri memiliki kekuatan besar dalam mendukung keberhasilan program pemerintah melalui jaringan kelembagaan yang menjangkau hingga tingkat desa.
"Tugas Polri adalah memastikan seluruh kebijakan tersebut benar-benar sampai kepada rakyat, tepat sasaran, dan berjalan efektif di lapangan," lanjut dia.
Masukan tersebut dijadikan dasar bagi Polri untuk lebih aktif dalam mengawal dan mengawasi pelaksanaan berbagai program bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu.
"Saya instruksikan kepada para Kapolres agar bersama pemerintah daerah lebih banyak turun melihat kondisi objektif di lapangan. Lakukan pendataan keluarga miskin ekstrem secara langsung, bantu verifikasi data, dan dampingi masyarakat agar bisa mengakses seluruh program bantuan pemerintah," tegas Komjen Dedi.
Polri juga diminta memastikan masyarakat memahami hak-haknya serta prosedur untuk memperoleh bantuan pemerintah sesuai program yang tersedia. "Polri harus menjadi jembatan kehadiran negara. Jangan sampai ada warga yang berhak menerima bantuan tetapi tidak mengetahui caranya atau kesulitan mengaksesnya," tambah dia.
Adapun sejumlah program pemerintah yang akan mendapat pengawalan dan pengawasan dari jajaran Polri meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sembako, beasiswa pendidikan, bantuan bagi lansia dan disabilitas, bantuan anak yatim piatu, jaminan kesehatan nasional, perumahan, subsidi energi dan pembiayaan UMKM, sertifikasi halal gratis, uang saku magang, Program Makan Bergizi Gratis, hingga Cek Kesehatan Gratis.
Komjen Dedi menegaskan bahwa pengawalan terhadap seluruh program tersebut harus dilakukan secara nyata hingga tingkat lapangan, serta mengingatkan jajarannya agar tidak membuat laporan yang bersifat formalitas semata.
"Semua program ini adalah wujud nyata kehadiran negara. Tugas Polri memastikan masyarakat mengetahui, mengakses, dan menerima haknya dengan mudah," kata dia.
**

Posting Komentar