Polda Sulteng Respons Isu Dugaan Persekusi terhadap Mahasiswi, Penyelidikan Awal Dilakukan
Sulteng Raya – Fbinews
Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah memberikan klarifikasi resmi atas pemberitaan terkait dugaan persekusi dan pemerasan yang dialami seorang mahasiswi UIN Datokarama Palu di kawasan Jalan Samudra 3, Kecamatan Palu Barat.
Walaupun informasi tersebut telah menjadi perhatian publik dan kalangan kampus, kepolisian menyampaikan bahwa hingga Minggu (1/3/2026), belum ada laporan polisi yang diajukan secara resmi oleh korban maupun pihak keluarga.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombespol Djoko Wienartono menegaskan bahwa pengecekan telah dilakukan mulai dari tingkat Polresta Palu hingga Polda, namun belum ditemukan adanya laporan yang masuk terkait peristiwa dimaksud. “Kami telah memonitor perkembangan informasi di media daring dan media sosial, namun berdasarkan data administratif pada SPKT Polresta Palu dan Polda, laporan resmi terkait kejadian tersebut masih nihil. Kami mengimbau pihak korban atau keluarga untuk segera melapor guna memberikan dasar legalitas bagi kami dalam bertindak,” ujar Djoko.
Keberadaan laporan resmi dinilai penting sebagai dasar hukum bagi penyidik untuk melakukan proses projustisia sekaligus mengungkap identitas pelaku yang disebut-sebut mengaku sebagai aparat. Kepolisian juga memastikan keamanan serta kerahasiaan identitas korban guna menjamin kenyamanan dalam memberikan keterangan.
Meski belum menerima laporan, aparat tetap mengambil langkah awal dengan melakukan penyelidikan guna menelusuri kebenaran informasi yang beredar di media sosial dan pemberitaan mahasiswa. “Saat ini, kami sedang melakukan langkah-langkah penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti petunjuk, guna mengungkap kebenaran informasi yang beredar,” ungkap kabid.
Kepolisian turut menegaskan komitmen untuk menindak tegas pihak yang terlibat, baik apabila terbukti dilakukan oleh oknum aparat maupun warga sipil yang menyamar sebagai aparat. “Siapapun pelakunya akan kami sasar. Jika memang ada keterlibatan oknum anggota, kami pastikan akan diproses secara disiplin maupun pidana. Begitu juga jika ini dilakukan oleh warga sipil yang mengaku-ngaku sebagai aparat (gadungan), akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar Djoko.
Masyarakat pun diimbau tetap tenang serta segera melaporkan setiap bentuk tindak kriminal di jalan raya kepada aparat berwenang demi menjaga situasi kamtibmas di Kota Palu tetap aman dan kondusif.
**

Posting Komentar