Waspada Link Pajak Palsu, Polda Papua Barat Daya Ingatkan Risiko Pembobolan M-Banking
Sorong – FBINEWS
Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan digital dengan modus penyebaran tautan (link) palsu yang mengatasnamakan pemberitahuan pembayaran pajak. Modus ini diduga dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan siber untuk membobol rekening layanan perbankan digital atau mobile banking (m-banking) milik korban.
Informasi mengenai modus penipuan tersebut beredar luas setelah seorang warga dilaporkan menjadi korban. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada Selasa pagi (10/3/2026) ketika korban menerima pesan berisi tautan yang mengatasnamakan pemberitahuan terkait kewajiban pembayaran pajak.
Tanpa rasa curiga, korban kemudian membuka tautan tersebut melalui telepon genggamnya. Setelah mengakses link tersebut, korban diduga tanpa sadar memberikan akses tertentu pada perangkat yang terhubung dengan layanan mobile banking.
Tidak lama kemudian, korban menyadari saldo rekening bank miliknya berkurang secara drastis. Berdasarkan informasi yang beredar di lingkungan warga, jumlah uang yang hilang disebut mencapai sekitar Rp46 juta.
Kejadian tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak sembarangan membuka tautan yang dikirim melalui pesan singkat, SMS, WhatsApp, maupun media sosial, terlebih jika berasal dari nomor yang tidak dikenal atau mencurigakan.
Modus penipuan berkedok pemberitahuan pajak dinilai cukup efektif karena biasanya muncul pada periode ketika masyarakat sedang menerima berbagai informasi terkait kewajiban pembayaran pajak. Pelaku diduga memanfaatkan momentum tersebut agar pesan yang dikirim terlihat seolah-olah berasal dari sumber resmi.
Sejumlah warga juga mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan keaslian informasi sebelum membuka tautan yang berkaitan dengan data pribadi maupun layanan keuangan.
Sementara itu, Polda Papua Barat Daya turut mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai bentuk penipuan digital yang kini semakin marak. Kepolisian meminta masyarakat tidak mudah percaya pada pesan yang memuat tautan mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan data pribadi, layanan perbankan, maupun kewajiban pembayaran tertentu.
Polda Papua Barat Daya juga menegaskan agar masyarakat tidak pernah membagikan kode OTP, PIN, password, maupun data pribadi lainnya kepada pihak mana pun karena informasi tersebut dapat dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk mengakses rekening atau akun digital korban.
Selain itu, masyarakat disarankan untuk hanya mengakses layanan perpajakan melalui situs resmi pemerintah atau aplikasi resmi yang telah terverifikasi. Jika menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan instansi pemerintah atau lembaga tertentu, masyarakat diminta terlebih dahulu melakukan pengecekan melalui kanal resmi.
Kepolisian juga meminta masyarakat segera melaporkan ke kantor polisi terdekat apabila menemukan atau menjadi korban penipuan digital agar kasus tersebut dapat segera ditindaklanjuti serta mencegah timbulnya korban lainnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan siber terus berkembang dengan berbagai modus baru. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan tetap waspada dan tidak mudah terpancing oleh pesan mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan data pribadi maupun transaksi keuangan.

Posting Komentar