1.833 Kasus Narkotika Sepanjang Januari-Maret 2026 Berhasil Diungkap, 2.485 Orang Diamankan
Jakarta – Fbinews
Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Narkoba mengungkap 1.833 kasus narkotika sepanjang Januari hingga Maret 2026. Dari pengungkapan tersebut, aparat menyita total 712 kilogram barang bukti berbagai jenis narkoba dan mengamankan 2.485 orang
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Ahmad David, mengatakan ribuan kasus tersebut merupakan hasil pengungkapan jajaran Polda Metro Jaya bersama Polres.
“Dalam tiga bulan terakhir, kami mengungkap 1.833 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Dari total kasus tersebut, sebanyak 2.485 orang telah diamankan, terdiri atas 2.283 laki-laki, 202 perempuan, 14 warga negara asing, serta tujuh anak di bawah umur. Para tersangka memiliki peran beragam, mulai dari produsen, pengedar, hingga pengguna.
Rinciannya, sembilan orang berperan sebagai produsen, 972 sebagai pengedar, dan 1.504 lainnya merupakan pengguna atau korban penyalahgunaan narkotika.
Selain penindakan, aparat juga menerapkan pendekatan rehabilitasi bagi para pengguna melalui mekanisme restorative justice, baik secara medis maupun sosial.
Adapun barang bukti yang disita meliputi 115,84 kilogram sabu, 275,92 kilogram ganja, puluhan ribu butir ekstasi, ratusan ribu obat keras, hingga narkotika jenis baru seperti cairan vape mengandung etomidate dan tembakau sintetis.
Secara keseluruhan, nilai barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp280 miliar. Pengungkapan ini juga dinilai telah menyelamatkan lebih dari 5,1 juta jiwa masyarakat dari potensi bahaya penyalahgunaan narkoba.
**

Posting Komentar