LBH APIK dan Polda NTT Perkuat Sinergi dalam Gerakan Melawan Kekerasan Perempuan dan Anak
NTT - FBINEWS
Direktorat Reserse Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar pertemuan bersama Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) NTT pada Selasa (7/4/2026).
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Ditres PPA dan PPO Polda NTT tersebut menjadi forum strategis dalam memperkuat sinergi penanganan kasus perempuan dan anak di wilayah NTT.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Ditres PPA dan PPO Polda NTT, termasuk direktur, wakil direktur, Kasubdit III TPPO, serta perwakilan Yayasan IJMI.
Direktris LBH APIK NTT, Ansy Damaris Rihi Dara menyampaikan apresiasi atas ruang kolaborasi yang dibangun bersama kepolisian. Ia juga memperkenalkan latar belakang serta komitmen LBH APIK dalam mendampingi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Direktur PPA PPO Polda NTT, Kombes Pol Nova Irone Surentu memaparkan peran dan fungsi Direktorat PPA PPO dalam penegakan hukum serta perlindungan terhadap kelompok rentan.
Ia menegaskan pentingnya dukungan berbagai pihak dalam memperkuat upaya tersebut. Dalam sesi diskusi, sejumlah masukan disampaikan oleh perwakilan LBH APIK.
Ester Ahaswaty Day menyoroti perlunya perhatian serius terhadap sejumlah kasus lama, termasuk laporan polisi terkait dugaan kekerasan seksual yang tercatat sejak April 2024. Ia berharap kasus-kasus tersebut dapat segera dituntaskan.
Selain itu, Vemmy mengusulkan peningkatan koordinasi antara penyidik dan fungsi humas agar penanganan perkara dapat disampaikan secara transparan kepada publik sekaligus menangkal penyebaran informasi hoaks.
Masukan lainnya datang dari Sarah Lery Mboeik yang menekankan pentingnya penambahan personel polisi wanita (polwan) di wilayah NTT, khususnya di daerah pelosok, guna mempermudah penanganan kasus perempuan dan anak. Ia juga menyoroti perlunya ketepatan dalam penerapan pasal hukum dalam setiap perkara.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Direktur PPA PPO Kombes Pol Nova Irone Surentu menyampaikan apresiasi atas dukungan LBH APIK.
Ia memastikan bahwa perkembangan kasus yang menjadi perhatian, termasuk laporan polisi terkait kekerasan seksual tahun 2024, saat ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi NTT dan tengah dilengkapi sesuai petunjuk Jaksa Penuntut Umum.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seluruh laporan tindak pidana perempuan dan anak di wilayah hukum Polda NTT akan terus dimonitor secara intensif serta dikoordinasikan secara berkelanjutan dengan pihak terkait.
Dalam kesempatan tersebut, turut diperkenalkan program “Polwan Mengajar” sebagai langkah preventif untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Program ini untuk memberikan edukasi hukum sejak dini kepada pelajar tingkat SMP dan SMA di seluruh NTT.
Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko melalui Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam memperkuat kolaborasi lintas lembaga.
“Sinergi antara kepolisian dan lembaga bantuan hukum seperti LBH APIK sangat penting dalam memastikan penanganan kasus perempuan dan anak berjalan profesional, transparan, dan berkeadilan. Setiap masukan yang diberikan akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta penegakan hukum di wilayah NTT,” kata Henry.
Polda NTT juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas personel, termasuk penambahan polwan serta penguatan komunikasi publik guna membangun kepercayaan masyarakat.
Kegiatan pertemuan ditutup dengan harapan kerja sama yang telah terjalin dapat semakin memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak di wilayah NTT.
**

Posting Komentar