Penyelundupan 43,8 Kilogram Sabu asal Malaysia di Kalsel Berhasil Dibongkar
Kalsel - Fbinews
Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan berhasil mengungkap kasus penyelundupan 43.831,22 gram atau 43,8 kilogram sabu-sabu asal Malaysia dari jaringan antarprovinsi yang terafiliasi dengan gembong narkotika Fredy Pratama.
"Sabu-sabu terbungkus dalam 44 paket besar dibawa oleh dua kurir inisial AG asal Jakarta dan RD asal Lampung," ujar Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan, Senin (13/4/2026).
Kedua tersangka ditangkap sesaat setelah tiba di Hotel Wisata, Banjarmasin, pada Rabu (8/4), dengan membawa dua koper besar berisi narkotika.
Sebelumnya, polisi menerima informasi masyarakat terkait indikasi penyelundupan narkotika dalam jumlah besar ke Banjarmasin. Menindaklanjuti informasi itu, Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Baktiar Joko Mujiono langsung memerintahkan tim yang dipimpin Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Ade Harri Sistriawan menyelidiki.
Hasilnya, terduga kurir yang membawa sabu-sabu terlacak keberadaannya di sebuah hotel dan langsung dilakukan penangkapan.
Kapolda menegaskan perang terhadap peredaran narkoba terus dilakukan sebagai upaya penyelamatan generasi bangsa. "Selain menangkap jaringan pengedar, tentu kita juga harus berupaya melakukan pencegahan dan ini tanggung jawab bersama," tegasnya.
**

Posting Komentar