Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Polda Sumut Sita Ratusan Kilogram Ganja dan Sabu dari Tiga Operasi
Medan – Fbinews
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali berhasil mengungkap kasus besar narkotika melalui tiga operasi berbeda yang dilakukan dalam satu hari. Dalam pengungkapan tersebut, aparat menggagalkan peredaran sekitar 150 kilogram ganja serta 52 kilogram sabu-sabu yang melibatkan kurir lokal hingga lintas provinsi. Kasus ini menunjukkan bahwa Sumatera Utara masih menjadi jalur transit penting jaringan narkoba berskala internasional.
Penangkapan Kurir 150 Kg Ganja
Operasi pertama terjadi pada Minggu, 26 April 2026 sekitar pukul 04.30 WIB. Personel Subdirektorat II Ditresnarkoba Polda Sumut menghentikan mobil Toyota Innova Reborn BK 1225 ACS di Jalan Lintas Siantar–Parapat. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 150 kilogram ganja kering siap edar di dalam kendaraan tersebut. Seorang kurir berinisial MAI (24), warga Medan Sunggal yang bekerja sebagai sopir travel, langsung diamankan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi, menjelaskan bahwa ganja tersebut dibawa dari Kabupaten Mandailing Natal menuju Kota Medan. Tersangka mengaku akan mendapat bayaran sebesar Rp7,5 juta untuk sekali pengiriman. Barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial R yang saat ini masih dalam pengejaran.
Modus Penyelundupan 22 Kg Sabu
Beberapa jam kemudian, Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut kembali mengungkap kasus narkotika di lokasi berbeda. Petugas mengamankan mobil Mitsubishi Triton B 9863 TBB di area parkir Mal Manhattan, Medan, yang dikemudikan kurir berinisial MYD (28) asal Lhokseumawe, Aceh.
Awalnya tidak ditemukan barang bukti, namun kecurigaan petugas membuat kendaraan diperiksa lebih lanjut. Dengan bantuan montir, tangki bahan bakar dibongkar dan ditemukan 22 kilogram sabu yang disembunyikan di bagian kanan dan kiri tangki.
Modifikasi tersebut membuat kapasitas tangki berkurang sehingga kendaraan harus mengisi bahan bakar hingga tiga kali selama perjalanan dari Aceh ke Medan. Tersangka MYD mengaku dijanjikan upah Rp10 juta untuk mengantar sabu dari Aceh ke Tangerang dan telah empat kali melakukan pengiriman serupa ke Palembang dan Tangerang. Barang tersebut diketahui berasal dari Malaysia, masuk melalui Aceh, lalu diedarkan ke berbagai kota besar di Indonesia.
Modus “Putus” Jaringan
Kombes Andy Arisandi mengungkapkan bahwa jaringan ini menggunakan modus “putus”, yaitu kurir hanya mengantarkan kendaraan berisi narkoba ke titik tertentu seperti parkiran pusat perbelanjaan. Setelah itu, kurir meninggalkan kendaraan dan kunci, sementara pihak lain mengambilnya. Untuk menghilangkan jejak, kurir kembali ke daerah asal menggunakan pesawat sehingga sulit dilacak keterlibatannya.
Pengungkapan Lanjutan Jaringan Terkait
Selain di Sumatera Utara, pengembangan kasus juga mengarah ke wilayah Rokan Hilir, Riau. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap tiga tersangka berinisial S, R, dan IR dengan barang bukti 50 kilogram sabu.
Kombes Andy Arisandi menjelaskan bahwa jaringan ini menggunakan modus ship to ship atau pemindahan barang di tengah laut yang berasal dari Malaysia.
“Barang haram ini awalnya direncanakan mendarat di Labuhanbatu, namun karena mereka mencium pergerakan petugas, lokasi pemindahan digeser ke Rokan Hilir sebelum akhirnya kami sergap,” ujarnya.
Para pelaku diketahui berprofesi sebagai kuli bangunan dan sopir travel, dengan rencana distribusi ke Medan dan Padang. Pengungkapan ini menunjukkan Sumatera Utara masih menjadi jalur strategis peredaran narkoba internasional.
Polda Sumut menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini dan memburu pelaku lain yang diduga bagian dari jaringan lebih besar. Saat ini, satu orang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diduga sebagai pengendali utama jaringan tersebut.
**

Posting Komentar