News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Home Industry Vape Mengandung Narkoba di Deli Serdang Dibongkar, Satu Pelaku Diamankan

Home Industry Vape Mengandung Narkoba di Deli Serdang Dibongkar, Satu Pelaku Diamankan



Medan – Fbinews

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan berhasil membongkar praktik industri rumahan (home industry) yang memproduksi vape mengandung narkoba di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pelaku berinisial R (26) beserta sejumlah barang bukti yang digunakan untuk meracik dan mengemas ulang produk vape ilegal tersebut.


Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha menjelaskan, pelaku menjalankan aksinya dengan mencampurkan cairan vape yang mengandung narkotika dengan produk vape nonnarkotika yang beredar di pasaran, kemudian mengemasnya kembali untuk dijual kepada konsumen.


"Pelaku mencampurkan vape yang mengandung narkoba dengan vape nonnarkoba yang banyak dijual di pasaran," ujar Kompol Rafli Yusuf Nugraha, Kamis (18/6/2026).


Ia menjelaskan, lokasi produksi berada di sebuah rumah kos yang ditempati pelaku di Jalan Banten Gang Buntu, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Pengungkapan kasus tersebut berawal dari penyelidikan yang dilakukan Unit 2 Satresnarkoba Polrestabes Medan selama beberapa hari sebelum akhirnya dilakukan penggerebekan pada Sabtu (6/6/2026) dini hari.


Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan pelaku R yang merupakan warga Kota Binjai.


"Kami melakukan penyelidikan selama beberapa hari di sekitar lokasi. Pelaku berhasil diamankan di rumah kos yang ditempatinya," jelas Kompol Rafli.


Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku memperoleh vape yang diduga mengandung narkoba dari seorang bandar. Selanjutnya, cairan tersebut dicampur dan dikemas ulang untuk meningkatkan jumlah produk yang dapat dijual.


"Dari satu pod yang diperoleh dari bandar, pelaku mengemasnya kembali menjadi tiga pod. Modus ini dilakukan untuk memperoleh keuntungan yang lebih besar," ungkapnya.


Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 17 unit vape berbagai merek, 38 cartridge kosong, enam perangkat (device) vape, tiga botol liquid, satu mesin impulse sealer, serta sejumlah peralatan yang digunakan untuk memproduksi ulang vape mengandung narkoba tersebut.


Hasil pemeriksaan awal terhadap produk vape yang diedarkan pelaku menunjukkan adanya kandungan narkotika. Saat ini, Satresnarkoba Polrestabes Medan masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang terlibat, termasuk memburu bandar yang diduga menjadi pemasok utama.


"Kasus ini masih kami kembangkan. Identitas pemasok atau bandar sudah kami kantongi dan saat ini masih dalam pengejaran. Kami memastikan akan terus mengungkap berbagai bentuk peredaran narkoba, termasuk yang bertransformasi melalui modus-modus baru," tegas Kompol Rafli.


Polrestabes Medan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika serta mengantisipasi berbagai modus baru yang berpotensi mengancam keselamatan dan kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda.

**

Tags

Newsletter Signup

FBINEWS

Posting Komentar