News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Polda Kalteng Ungkap 331 Kasus Narkoba Selama Semester I 2026, Ratusan Tersangka Diamankan

Polda Kalteng Ungkap 331 Kasus Narkoba Selama Semester I 2026, Ratusan Tersangka Diamankan



Palangka Raya – Fbinews

Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) memaparkan capaian penegakan hukum selama semester pertama tahun 2026 melalui konferensi pers yang digelar di Aula Arya Dharma Mapolda Kalteng, Senin (29/6/2026).


Konferensi pers tersebut dipimpin Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Rachmat mewakili Kapolda Kalteng, didampingi Dirreskrimum Kombes Pol. Dodo Hendro Kusuma serta Dirresnarkoba Kombes Pol. Slamet Ady Purnomo.


Salah satu capaian menonjol berasal dari Direktorat Reserse Narkoba. Kombes Pol. Slamet Ady Purnomo mengungkapkan bahwa Ditresnarkoba Polda Kalteng bersama 14 Polres jajaran berhasil mengungkap 331 kasus peredaran narkoba dengan mengamankan 439 tersangka selama periode Januari hingga Juni 2026.


Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 63.902 gram atau sekitar 63,9 kilogram, 16.965 butir ekstasi, 39,4 gram ganja, 255 butir Kariosoprodol (obat keras), serta cairan vape Etomade sebanyak 50 mililiter.


“Bila diakumulasikan dengan harga pasaran, seluruh barang bukti narkotika yang disita ini bernilai kurang lebih Rp140.345.560.000. Melalui kerja keras ini, kami berhasil menyelamatkan 1.280.140 jiwa masyarakat Kalimantan Tengah dari jerat narkoba,” tegas Kombes Pol. Slamet.


Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, kepolisian memetakan tiga jalur utama distribusi narkoba yang masuk ke wilayah Kalimantan Tengah, yakni melalui jaringan dari Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Pulau Jawa. Sebagian besar barang bukti tersebut juga telah dimusnahkan sesuai ketetapan hukum dari pengadilan dan kejaksaan.


Polda Kalteng menilai peredaran narkoba memiliki keterkaitan erat dengan tindak kriminalitas jalanan, khususnya kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor). Penyalahgunaan narkotika disebut kerap menjadi pemicu pelaku melakukan aksi kriminal demi memperoleh uang.


Untuk mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polda Kalteng mengimbau masyarakat agar aktif berpartisipasi dalam pencegahan kejahatan dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan 110 atau kantor polisi terdekat, memasang kamera pengawas (CCTV) di lingkungan rumah, menggunakan kunci pengaman tambahan pada kendaraan, membatasi aktivitas di jam-jam rawan apabila tidak mendesak, serta menghindari penggunaan perhiasan atau barang berharga secara mencolok di tempat sepi.


Selain melakukan penegakan hukum, Polda Kalteng juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang memiliki anggota keluarga dengan ketergantungan narkoba untuk mengikuti program rehabilitasi medis melalui kerja sama dengan BNNP maupun BNNK di wilayah setempat.


“Kami berterima kasih dan mengapresiasi rekan-rekan media serta masyarakat yang terus menyuplai informasi. Ke depan, mari bersama-sama kita perkuat komunikasi dan partisipasi demi menjaga Kalimantan Tengah tetap aman, kondusif, dan bersih dari narkoba,” tutup para pejabat utama Polda Kalteng tersebut.

**

Tags

Newsletter Signup

FBINEWS

Posting Komentar