Peredaran 6.000 Butir Ekstasi dan 150 Etomidate Tujuan Pulau Jawa Digagalkan di Kota Palembang
Palembang – Fbinews
Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika berupa 6.000 butir pil ekstasi dan 150 kemasan etomidate yang diduga akan dikirim dari Sumatera Utara menuju Pulau Jawa. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka yang diduga berperan sebagai kurir sekaligus pengedar.
Kedua tersangka berinisial MZ (41) dan MHU (35), warga Sumatera Utara, ditangkap di Kota Palembang pada Selasa (23/6/2026) saat melintas menggunakan mobil Toyota Fortuner yang digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol. Yulian Perdana mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi gabungan antara Ditresnarkoba dan Ditintelkam Polda Sumsel.
"Pengungkapan ini merupakan hasil join operation antara Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Ditintelkam Polda Sumsel. Kedua pelaku merupakan warga Sumatera Utara," ujar Kombes Pol. Yulian.
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku diketahui menggunakan modus operandi dengan mengganti pelat nomor kendaraan setiap kali melintasi wilayah provinsi guna menghindari deteksi petugas. Berkat pemetaan dan koordinasi yang dilakukan aparat, kendaraan yang digunakan pelaku berhasil diidentifikasi dan dihentikan di wilayah Kota Palembang.
"Ditemukan tiga pelat nomor kendaraan yang digunakan untuk melintasi wilayah provinsi yang berbeda. Barang bukti tersebut rencananya akan dibawa dari Sumatera Utara menuju Pulau Jawa," jelasnya.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 6.000 butir pil ekstasi yang terdiri atas 3.000 butir berlogo TikTok, 1.000 butir berlogo Heineken, 1.000 butir berlogo Kapel, dan 1.000 butir jenis Premium. Selain itu, turut diamankan 150 kemasan etomidate. Total nilai barang bukti diperkirakan mencapai sekitar Rp3,3 miliar.
Kombes Pol. Yulian mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kedua tersangka diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika lintas negara. Penyidik juga masih mendalami keterlibatan pihak lain serta alur distribusi narkotika tersebut.
"Saat ini kasus masih terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan lainnya, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran narkotika ini," tegasnya.
Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolda Sumsel untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
**

Posting Komentar