Bareskrim Dorong Basis Data Wajah Anak Cegah Eksploitasi Seksual Online
Jakarta – Fbinews
Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri mendorong pemerintah membangun basis data anak berbasis teknologi pengenalan wajah (facial recognition) guna memperkuat upaya pencegahan dan percepatan penanganan tindak pidana terhadap anak, khususnya eksploitasi seksual di ruang digital.
Kepala Subbagian Pembinaan Operasional Direktorat PPA-PPO Bareskrim Polri, AKBP Ema Rahmawati, mengatakan keberadaan basis data tersebut akan membantu aparat penegak hukum mengidentifikasi identitas dan keberadaan anak yang diduga menjadi korban sehingga proses penyelamatan dapat dilakukan secara lebih cepat dan tepat.
"Begitu kami menerima informasi, kami analisis. Namun, sering kali kami tidak bisa menindaklanjuti karena tidak tahu anak yang diduga menjadi korban berada di mana. Kami belum memiliki data anak Indonesia berbasis wajah," ujar Ema dalam podcast bersama ANTARA di Jakarta, Senin, (14/7/2026).
Ema menjelaskan, setiap tahun Polri menerima sekitar 1,5 juta informasi terkait dugaan eksploitasi seksual anak di ranah digital melalui CyberTipline yang dikelola National Center for Missing and Exploited Children (NCMEC).
Menurutnya, sebagian besar laporan hanya memuat foto atau rekaman video yang menampilkan wajah anak tanpa disertai identitas maupun informasi lokasi. Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi penyidik dalam mengidentifikasi korban dan melakukan langkah penyelamatan secara cepat.
Ia menambahkan, identifikasi terhadap orang dewasa dapat dilakukan melalui data kependudukan. Sementara itu, anak-anak yang belum memiliki kartu tanda penduduk belum didukung basis data serupa sehingga proses penelusuran identitas dan lokasi korban menjadi lebih kompleks.
"Kami ingin mengetahui anak itu berada di mana agar dapat segera menjangkau orang tuanya dan memberikan pemahaman apabila anaknya diduga menjadi korban eksploitasi seksual," jelasnya.
Lebih lanjut, Ema mengungkapkan bahwa sebagian besar anak menjadi korban eksploitasi seksual karena minimnya pemahaman mengenai risiko di ruang digital. Pelaku umumnya memanfaatkan kerentanan korban dengan memberikan iming-iming uang atau bantuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, termasuk melalui platform belanja daring.
Melalui penguatan sistem pendataan berbasis teknologi, Direktorat PPA-PPO Bareskrim Polri berharap proses identifikasi, perlindungan, dan penyelamatan anak korban kejahatan dapat dilakukan secara lebih efektif, sekaligus memperkuat upaya pencegahan terhadap berbagai bentuk eksploitasi anak di era digital.
**

Posting Komentar