News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Ditgakkum Korlantas Dalami Penyebab Kecelakaan Maut Pantura Indramayu

Ditgakkum Korlantas Dalami Penyebab Kecelakaan Maut Pantura Indramayu



Indramayu - Fbinews

Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri melakukan asistensi untuk mendalami penyebab kecelakaan lalu lintas yang menewaskan 12 orang di Jalan Pantura, Desa Kiajaran Kulon, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Pendalaman dilakukan setelah kecelakaan yang melibatkan 18 orang tersebut terjadi pada Senin (13/07/2026).


Asistensi dilaksanakan atas arahan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Wibowo. Menindaklanjuti arahan tersebut, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. I Made Agus Prasatya mengerahkan tim yang dipimpin Kasubdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol. Mariochristy P. S. Siregar. Pelaksanaan kegiatan di lapangan dipimpin Kasi Pullahjianta Subdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri AKBP Sandhi Widyanoe, S.I.K., M.Sc., Ph.D.


Kegiatan asistensi melibatkan Ditgakkum Polda Jawa Barat, Satlantas Polres Indramayu, Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Korlantas Polri, serta Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR Provinsi Jawa Barat. Seluruh unsur melakukan pendalaman terhadap hasil olah tempat kejadian perkara, keterangan saksi, dan barang bukti yang telah dikumpulkan penyidik.


Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan tidak ditemukan jejak pengereman dari kedua truk Hino yang terlibat sebelum menabrak Daihatsu Grand Max yang sedang berhenti untuk berputar balik. Penyidik juga telah meminta keterangan dari pengemudi truk. Namun, pemeriksaan masih memperhatikan kondisi psikologis pengemudi yang masih mengalami trauma.


Untuk memperkuat analisis, tim memanfaatkan rekaman video yang beredar di media sosial guna mengidentifikasi kecepatan kendaraan sebelum kecelakaan terjadi. Sementara itu, hasil penelusuran CCTV di sekitar lokasi belum menemukan kamera yang mengarah langsung ke titik kejadian.


Tim TAA Korlantas Polri turut melakukan olah TKP secara ilmiah menggunakan teknologi 3D Laser Scanner. Dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya perbedaan elevasi permukaan jalan sekitar 10 sentimeter antara jalur A dan jalur B. Selain itu, di lokasi juga tidak ditemukan rambu lalu lintas maupun fasilitas putar balik.


Pendalaman di lapangan juga mengungkap bahwa titik putar balik yang digunakan kendaraan bukan merupakan U-turn resmi, melainkan akses yang dibuka secara tidak resmi oleh masyarakat. Berdasarkan keterangan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, jarak antar U-turn resmi di ruas tersebut sekitar 800 meter.


Sebagai tindak lanjut, Ditgakkum Korlantas Polri menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR Provinsi Jawa Barat. Forum tersebut membahas evaluasi aspek keselamatan jalan, penataan kembali titik putar balik sesuai ketentuan, peningkatan koordinasi antarpemangku kepentingan, serta evaluasi pemasangan rambu lalu lintas.


Seluruh hasil olah TKP beserta analisis teknis telah diserahkan kepada penyidik sebagai bahan penyidikan lebih lanjut.


Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. I Made Agus Prasatya menegaskan bahwa asistensi tersebut menjadi bagian dari komitmen Korlantas Polri untuk mengungkap penyebab kecelakaan secara menyeluruh sekaligus memperkuat upaya pencegahan kecelakaan serupa.


"Kami memastikan setiap kecelakaan lalu lintas, khususnya yang menimbulkan korban jiwa, ditangani secara profesional, ilmiah, dan transparan. Hasil analisis ini tidak hanya menjadi bagian dari proses penegakan hukum, tetapi juga sebagai dasar evaluasi bersama seluruh pemangku kepentingan untuk mencegah terulangnya kecelakaan serupa," ujar Brigjen Pol. I Made Agus Prasatya.


Korlantas Polri mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, meningkatkan kewaspadaan selama berkendara, serta menggunakan fasilitas putar balik yang telah ditetapkan guna menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan.

**

Tags

Newsletter Signup

FBINEWS

Posting Komentar