News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Nyamar Jadi Kurir, Polisi Berhasil Bekuk 2 Pengedar 3 Kg Ganja di Tangerang

Nyamar Jadi Kurir, Polisi Berhasil Bekuk 2 Pengedar 3 Kg Ganja di Tangerang



Jakarta – Fbinews

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan menangkap dua tersangka berinisial AS (30) dan MM (32). Keduanya diduga menggunakan modus pengiriman melalui jasa ekspedisi untuk mendistribusikan ganja dari Sumatera Utara ke Kota Tangerang. Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti ganja seberat total 3.066 gram.


Kanit 4 Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKP Budi Purwanto menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai paket mencurigakan yang diduga berisi narkotika jenis ganja yang dikirim dari Sumatera Utara ke sebuah alamat di wilayah Larangan Utara, Kota Tangerang.


Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan dengan menerapkan metode penyamaran (undercover), yakni berpura-pura sebagai kurir jasa ekspedisi untuk mengantarkan paket kepada penerima.


"Petugas kemudian menyamar sebagai kurir ekspedisi untuk mengantarkan paket kepada penerima. Saat paket diterima oleh AS, tim langsung melakukan penangkapan di lokasi," ujar AKP Budi Purwanto, Kamis (23/7/2026).


Dari hasil pemeriksaan terhadap AS, penyidik memperoleh informasi mengenai keterlibatan tersangka lain berinisial MM yang diduga memerintahkan AS untuk menerima paket tersebut. Berdasarkan keterangan tersebut, tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan MM di lokasi berbeda pada hari yang sama.


Dalam pengungkapan itu, petugas menyita satu kardus berisi tiga paket ganja yang masing-masing dibungkus lakban cokelat dengan berat bruto 1.020 gram, 1.007 gram, dan 1.039 gram.


"Total barang bukti ganja yang berhasil diamankan mencapai 3.066 gram," jelas AKP Budi.


Selain ganja, penyidik turut mengamankan dua unit telepon seluler, satu unit timbangan digital, serta sejumlah plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk proses pengemasan narkotika.


Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan kedua pelaku serta menelusuri asal-usul pengiriman ganja tersebut.

**

Tags

Newsletter Signup

FBINEWS

Posting Komentar