News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Penggerebekan di Pelalawan Ungkap 58 Paket Ganja Siap Edar

Penggerebekan di Pelalawan Ungkap 58 Paket Ganja Siap Edar



Pelalawan – Fbinews

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial RP (30) diamankan beserta puluhan paket ganja siap edar.


RP ditangkap di sebuah rumah di Jalan BTN Lama, Gang Dona Dona III, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Senin (29/6/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.


Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan yang dipimpin IPTU Alek Sinaga, segera melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya.


Setelah memperoleh informasi yang akurat, petugas bergerak melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan RP. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 58 paket yang diduga berisi narkotika jenis ganja kering dengan berat kotor 100,20 gram yang telah dikemas siap edar.


Selain barang bukti ganja, petugas turut menyita satu bal plastik klip warna merah, satu kantong plastik asoy, satu bungkus rokok merek Sampoerna, serta satu unit telepon genggam Android merek Oppo warna biru yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.


Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh ganja tersebut dari seseorang berinisial AD. Saat ini, AD telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran petugas.


Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedata mengatakan, penyidik terus mengembangkan perkara tersebut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika serta mengidentifikasi pihak lain yang diduga terlibat.


"Saat ini kasus masih terus dikembangkan. Kami berkomitmen memburu pemasok berinisial AD serta menelusuri jaringan lainnya. Ini merupakan bagian dari upaya kami menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba," ujar Kapolres, Kamis (2/7/2026).


Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas peran aktif dalam memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika.


Ia turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing melalui layanan Call Center 110 Polres Pelalawan.


Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

**

Tags

Newsletter Signup

FBINEWS

Posting Komentar