Polda Jatim dan Dinsos Berikan Pendampingan Psikologis bagi Korban Kekerasan Seksual di Sampang
Sampang – Fbinews
Polda Jawa Timur bersama Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Timur memberikan pendampingan psikologis kepada seorang anak di bawah umur yang menjadi korban dugaan pemerkosaan di Kabupaten Sampang. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan oleh Polres Sampang.
Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan pendampingan dilakukan karena korban mengalami trauma berat setelah peristiwa yang dialaminya.
"Tim dari kedua institusi ini sudah mendatangi rumah korban, bahkan yang bersangkutan sudah dua kali menjalani pemeriksaan psikiater sebagai bagian dari upaya pemulihan trauma," katanya.
Berdasarkan hasil penyidikan Satreskrim Polres Sampang, dugaan tindak pidana kekerasan seksual tersebut terjadi berulang kali dalam kurun waktu Februari hingga Mei 2026.
"Dugaan kami, korban mengalami ancaman sehingga tidak berani melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada keluarga, sehingga butuh waktu lama, sebelum akhirnya kasus ini terungkap," katanya.
Sejauh ini, polisi telah menetapkan 27 orang sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, 13 tersangka telah diamankan, sementara 14 lainnya masih dalam pengejaran.
"Polres Sampang telah berkoordinasi dengan polres-polres lain di Madura untuk bisa membantu mempercepat pencarian tersangka lainnya, bahkan Polda Jatim juga turun tangan," katanya.
Kasus ini bermula pada Februari 2026 saat korban berada seorang diri di kawasan Jalan Suhadak, Kota Sampang. Berdasarkan hasil penyelidikan, korban diduga diajak berkenalan oleh sejumlah pelaku, kemudian dibujuk, diancam, dan dipaksa mengikuti keinginan mereka.
Polisi juga menduga korban terlebih dahulu dicekoki minuman keras sebelum mengalami kekerasan seksual.
Hasil penyidikan mengungkap dugaan tindak pidana tersebut terjadi di tiga lokasi, yakni Desa Panggung, Kecamatan Sampang, Desa Astapah, Kecamatan Omben, dan Desa Madupat, Kecamatan Camplong.
Dalam proses pengungkapan perkara, polisi menangkap tujuh tersangka pada Senin (30/6), dua tersangka pada Kamis (2/7), satu tersangka pada Jumat (3/7), dan dua tersangka lainnya pada penangkapan berikutnya sehingga jumlah tersangka yang diamankan menjadi 12 orang. Selanjutnya, pada Senin (13/7), satu tersangka kembali berhasil ditangkap sehingga total tersangka yang telah diamankan menjadi 13 orang, sedangkan 14 tersangka lainnya masih berstatus buron.
Terkait kasus tersebut, Kapolres Sampang AKBP Hartono mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka. Ia juga meminta para tersangka yang masih buron agar segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.
**

Posting Komentar