Polres Cirebon Kota Amankan Terduga Pelaku Pencabulan terhadap Remaja Berkebutuhan Khusus
Cirebon Kota — Fbinews
Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencabulan terhadap remaja perempuan berkebutuhan khusus di wilayah Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon.
Peristiwa tersebut terjadi di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Jalan Kutagara Selatan, Kelurahan Jagasatru, pada Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.
Pelaku yang diketahui berinisial HDA (19) diduga melakukan perbuatan asusila terhadap korban yang merupakan penyandang disabilitas dengan keterbatasan fisik dan mental.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Fadillah menjelaskan bahwa pihaknya segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban beserta keluarganya.
Tim Resmob bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cirebon Kota kemudian bergerak melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku sekaligus mengumpulkan alat bukti yang diperlukan.
“Penyelidikan dilakukan melalui pemeriksaan saksi, olah TKP, serta penelusuran terhadap keberadaan pelaku,” ujar AKP Fadillah, Sabtu (4/7/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, aparat kepolisian berhasil mengetahui lokasi persembunyian pelaku. HDA kemudian diamankan pada Jumat (3/7/2026) dan langsung dibawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam penanganan perkara ini, kepolisian memastikan seluruh proses dilakukan sesuai prosedur dengan tetap mengutamakan perlindungan terhadap korban. Selama menjalani pemeriksaan, korban juga memperoleh pendampingan guna memberikan rasa aman serta dukungan psikologis selama proses hukum berlangsung.
Polres Cirebon Kota menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kejahatan seksual, khususnya yang menyasar perempuan dan anak sebagai kelompok yang rentan menjadi korban.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa Polres Cirebon Kota akan terus meningkatkan kecepatan respons terhadap setiap laporan tindak pidana sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman serta kondusif.
**

Posting Komentar