Polres Kotim Ungkap Kasus Pembunuhan dan Pengeroyokan di Mentaya Hulu, Dua Tersangka Diamankan
Sampit – Fbinews
Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar konferensi pers terkait keberhasilan mengungkap kasus dugaan pembunuhan dan pengeroyokan yang terjadi pada Minggu, 28 Juni 2026 sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Yulianus Nenson RT 07 RW 005, Kelurahan Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Konferensi pers dipimpin Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., yang diwakili Wakapolres Kotim Kompol Christian Maruli Tua Siregar, S.I.K., M.M., didampingi Kasat Reskrim AKP Sugiharso, S.H., Kasi Humas AKP Edy Wiyoko, S.E., Kapolsek Mentaya Hulu IPDA Singgih Teguh Prasetyo, S.E., serta dihadiri awak media di Lobby Mapolres Kotim. Kegiatan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB pada Senin siang (6/7/2026).
Dalam keterangannya, Wakapolres menyampaikan bahwa keberhasilan mengungkap kasus tersebut merupakan wujud komitmen Polres Kotim dalam menindak tegas setiap tindak pidana kekerasan yang meresahkan masyarakat.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, tim kami bergerak cepat. Hasilnya para pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi keji tersebut,” jelasnya di hadapan media.
Dijelaskan lebih lanjut, dua pelaku berinisial MA (19) dan SH (23) diduga melakukan pengeroyokan menggunakan senjata tajam terhadap korban ID (18) hingga meninggal dunia, sementara korban JT (23) mengalami luka berat. Saat kejadian, kedua pelaku diketahui telah mengonsumsi minuman keras. Berbekal hasil penyelidikan yang dilakukan secara cepat, tim gabungan Polres Kotim dan Polsek Mentaya Hulu berhasil menangkap kedua terduga pelaku.
Wakapolres menambahkan, para tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana pembunuhan dan atau pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan setiap bentuk tindakan mencurigakan atau kriminalitas di lingkungan sekitar kepada pihak berwajib. Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Wakapolres.
Konferensi pers diakhiri dengan sesi tanya jawab bersama awak media. Melalui penyampaian informasi secara terbuka tersebut, Polres Kotim berharap masyarakat memperoleh kepastian hukum sekaligus meningkatkan rasa aman, khususnya bagi keluarga korban dan warga sekitar.
**

Posting Komentar