Cegah Api Meluas, Kapolres Balangan Bantu Padamkan Karhutla di Lahan Gambut HSU
Banjarmasin – Fbinews
Kebakaran lahan gambut melanda Desa Pulau Damar, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan, Minggu (9/8/2026). Dari sekitar 35 hektare lahan gambut yang berada di kawasan tersebut, diperkirakan 20 persen terdampak kobaran api.
Merespons kejadian tersebut, Kapolres Balangan AKBP Arif Mansyur Supartono bersama personel Polres Balangan turun langsung membantu Pemerintah Kabupaten HSU dan Polres HSU melakukan pemadaman serta pendinginan di lokasi kebakaran.
Penanganan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan personel TNI, BPBD, Manggala Agni dan unsur terkait lainnya. Petugas tidak hanya berupaya memadamkan kobaran api, tetapi juga melakukan pendinginan secara menyeluruh untuk mencegah munculnya kembali titik api.
Kondisi lahan gambut menjadi tantangan tersendiri dalam proses pemadaman. Api dapat menjalar dan bertahan di bawah permukaan tanah sehingga diperlukan proses pendinginan yang dilakukan secara teliti dan berulang untuk memastikan bara benar-benar padam.
Langkah cepat tersebut juga dilakukan untuk mengantisipasi meluasnya kebakaran. Kecamatan Banjang berbatasan langsung dengan Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan, sehingga penanganan di lokasi menjadi perhatian untuk mencegah api menjalar ke wilayah sekitar.
Kapolres Balangan mengimbau masyarakat tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Menurutnya, kebakaran lahan tidak hanya mengancam lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan dampak langsung terhadap kesehatan dan aktivitas masyarakat.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kebakaran lahan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi asapnya juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat, membahayakan pengguna jalan, serta menyebabkan kualitas udara menurun,” ujar Arif.
Ia menegaskan, pencegahan kebakaran hutan dan lahan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Warga diminta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi memicu kebakaran.
“Jangan bakar hutan dan lahan. Mari bersama menjaga lingkungan dan mencegah kebakaran agar alam tetap terjaga untuk generasi mendatang,” pungkasnya.
**

Posting Komentar