25 Merek Beras Fortifikasi Dicabut Izinnya, Kementan Ungkap Dugaan Label Nutrisi Tak Sesuai
Jakarta — Fbinews
Kementerian Pertanian (Kementan) mencabut izin dan menarik peredaran 25 merek beras fortifikasi setelah hasil pengujian laboratorium menunjukkan kandungan nutrisi pada produk tersebut tidak sesuai dengan yang tercantum dalam label.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyampaikan temuan tersebut pada Selasa, 15 September 2026. Pemerintah sebelumnya melakukan pengujian terhadap 27 merek beras fortifikasi melalui empat laboratorium yang dinilai kredibel.
Hasil pemeriksaan menunjukkan 25 produk tidak memenuhi kadar fortifikasi yang dijanjikan. Pemerintah menduga terdapat praktik pengemasan ulang beras premium biasa yang kemudian dipasarkan menggunakan label sebagai beras fortifikasi, termasuk produk yang diklaim memiliki manfaat untuk membantu pencegahan stunting.
Persoalan tersebut menjadi sorotan karena harga sejumlah produk disebut jauh lebih tinggi dibandingkan harga beras pada umumnya. Salah satu produk dilaporkan dijual hingga Rp57.000 per kilogram, sementara harga yang disebut sebagai harga wajar berada di kisaran Rp13.500 per kilogram.
Tak hanya menarik produk dari peredaran, pemerintah juga menyatakan persoalan tersebut akan diproses lebih lanjut secara hukum. Estimasi sementara menyebut potensi kerugian konsumen akibat dugaan praktik tersebut mencapai Rp89 triliun, meski angka itu masih dalam pendalaman aparat penegak hukum.
Adapun 25 inisial merek beras fortifikasi yang izin edarnya dicabut dan ditarik dari peredaran yakni WFO, WFR, TKS, IMF, NUR, TKL, HOK, BRV, IMR, IHJ, IAK, PBK, GNB, DTR, TKR, WJK, PLK, MKY, IMC, PTK, ARP, ARN, SKM, GNM, dan TAR.
Pemerintah mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam membeli produk beras fortifikasi serta memperhatikan informasi pada kemasan. Temuan ini juga menjadi perhatian serius karena produk fortifikasi berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat.
**

Posting Komentar