8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Kemlu RI Turun Tangan Verifikasi
JAKARTA - FBINews
Pemerintah Indonesia tengah melakukan verifikasi terhadap laporan mengenai delapan Warga Negara Indonesia (WNI) yang disebut-sebut direkrut untuk bergabung dengan angkatan bersenjata Rusia.
Informasi tersebut pertama kali mencuat setelah Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina atau Foreign Intelligence Service of Ukraine (FISU/SZRU) mengungkap adanya dokumen yang disebut berkaitan dengan delapan WNI yang diduga direkrut ke dalam barisan militer Rusia.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan bahwa informasi tersebut belum dapat dianggap sebagai fakta yang telah terkonfirmasi. Pemerintah masih melakukan pengecekan melalui perwakilan diplomatik Indonesia di Rusia serta berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.
Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, mengatakan identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan hingga bentuk keterlibatan para WNI tersebut masih perlu dipastikan.
«“Informasi mengenai identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan individu yang disebutkan masih perlu dipastikan lebih lanjut,” kata Yvonne.»
Intelijen Ukraina Klaim Ada 8 WNI
Dalam laporan yang dipublikasikan FISU, badan intelijen Ukraina menyebut telah memperoleh dokumen terkait sedikitnya delapan warga negara Indonesia yang diduga direkrut ke dalam militer Rusia.
Dokumen tersebut disebut mencakup tujuh permohonan e-visa dan satu kartu migrasi. FISU menyatakan para WNI tersebut diduga masuk melalui skema yang pada awalnya menawarkan pekerjaan dengan penghasilan tinggi.
Intelijen Ukraina juga mengklaim para calon pekerja dijanjikan pekerjaan non-tempur, gaji tinggi, peluang memperoleh kewarganegaraan Rusia serta sejumlah tunjangan.
Namun, seluruh informasi mengenai keterlibatan delapan WNI tersebut masih dalam proses verifikasi oleh pemerintah Indonesia.
Disebut Berawal dari Tawaran Kerja
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya memperoleh informasi dari otoritas intelijen Indonesia bahwa perekrutan tersebut diduga dilakukan melalui pihak ketiga.
Menurut Dasco, para WNI disebut awalnya mendapatkan tawaran pekerjaan seperti tenaga pengamanan atau administrasi dengan iming-iming penghasilan besar. Setelah mendaftar, mereka kemudian diduga dikirim dan direkrut menjadi tentara Rusia.
«“Perekrutan tentara itu kemudian dilakukan oleh negara pihak ketiga yang kemudian membuat seolah-olah itu adalah lowongan satuan pengamanan ataupun tenaga administrasi yang diiming-imingi oleh gaji yang besar,” ujar Dasco.»
Meski demikian, keterangan tersebut merupakan informasi yang disampaikan berdasarkan laporan intelijen dan belum seluruhnya dikonfirmasi secara independen oleh pemerintah.
Pemerintah Tekankan Perlindungan WNI
Kemlu RI menyatakan akan mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan, eksploitasi, maupun perekrutan melalui tawaran pekerjaan yang tidak sesuai dengan tujuan sebenarnya.
Apabila nantinya ditemukan WNI yang menjadi korban dalam proses tersebut, pemerintah menyatakan akan mengambil langkah perlindungan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono meminta masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum identitas, proses perekrutan, dan bentuk keterlibatan para WNI benar-benar terverifikasi.
Menurutnya, tawaran pekerjaan dengan penghasilan tinggi di wilayah konflik harus menjadi perhatian serius karena berpotensi dimanfaatkan untuk merekrut warga tanpa memberikan informasi lengkap mengenai risiko yang dihadapi.
Fakta dan Klaim Perlu Dipisahkan
Hingga kini, fakta yang telah dikonfirmasi adalah Pemerintah Indonesia sedang melakukan verifikasi terhadap laporan tersebut.
Sementara itu, klaim bahwa delapan WNI telah direkrut menjadi tentara Rusia berasal dari intelijen Ukraina dan masih dalam proses pendalaman oleh pemerintah Indonesia. Kemlu juga menegaskan bahwa jika keterlibatan tersebut nantinya terbukti, tindakan itu merupakan tindakan individual dan tidak mewakili kebijakan maupun posisi Pemerintah Indonesia.
Pemerintah mengimbau masyarakat, khususnya WNI, agar berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di wilayah konflik maupun pekerjaan yang berpotensi melibatkan kegiatan militer negara asing.
**

Posting Komentar