Kunci Tempat Ibadah GKPI Mauk-Sepatan Akhirnya Dibuka, Mediasi Berujung Kesepakatan
Tangerang - Fbinews
Kunci pintu tempat ibadah jemaat GKPI Mauk-Sepatan di kawasan Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, akhirnya dibuka dan diserahkan kembali kepada jemaat pada Minggu malam, 20 September 2026.
Pembukaan kembali akses tempat ibadah tersebut dilakukan setelah proses mediasi yang melibatkan kepolisian, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, pengurus gereja, tokoh agama, serta Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar.
Sebelumnya, pelaksanaan ibadah pada Minggu siang sempat terganggu setelah sejumlah orang mendatangi lokasi yang disebut merupakan rumah kontrakan yang digunakan jemaat untuk beribadah.
Persoalan yang dipermasalahkan berkaitan dengan perizinan tempat ibadah. Situasi tersebut kemudian memanas hingga akses pintu utama lokasi ibadah sempat digembok.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, aparat Polresta Tangerang bersama unsur pemerintah setempat bergerak melakukan pengamanan dan memfasilitasi pertemuan antara pihak-pihak yang terlibat.
Dari proses dialog dan musyawarah pada Minggu malam, tercapai kesepahaman agar kunci pintu tempat ibadah segera dikembalikan kepada pihak jemaat.
Dengan demikian, akses ke tempat ibadah GKPI Mauk-Sepatan kembali terbuka.
Kondisi di wilayah Rajeg setelah proses mediasi dilaporkan aman, tertib, dan kondusif.
Pemerintah dan aparat keamanan mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri serta mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan kehidupan umat beragama.
Peristiwa tersebut kembali menjadi perhatian publik karena menyangkut pelaksanaan ibadah dan hubungan antarumat beragama di tengah masyarakat.
**

Posting Komentar