News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Ungkap 82 Kasus Narkotika, Polresta Pekanbaru Amankan 128 Tersangka

Ungkap 82 Kasus Narkotika, Polresta Pekanbaru Amankan 128 Tersangka



Pekanbaru – Fbinews

Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru mengungkap 82 perkara tindak pidana narkotika sepanjang Mei hingga September 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 128 tersangka beserta sejumlah barang bukti narkotika.


Kepala Satresnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko mengatakan, barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan tersebut terdiri atas 1.124 gram sabu-sabu, 3.131 butir pil ekstasi, 130 butir pil Happy Five, serta 107 kartrid vape yang mengandung etomidate.


“Berdasarkan jumlah barang bukti yang diamankan diperkirakan kita telah menyelamatkan sekitar 10.579 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika,” kata Noki di Pekanbaru, Senin (14/9/2026).


Dari 128 tersangka yang diamankan, sebanyak 105 orang merupakan laki-laki dan 23 lainnya perempuan.


Sebagai bagian dari proses penanganan perkara, Satresnarkoba Polresta Pekanbaru pada Senin juga memusnahkan sebagian barang bukti narkotika yang telah diamankan. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 1.473 butir pil ekstasi dan 31 kartrid vape yang mengandung etomidate.


Pemusnahan dilakukan dengan cara menghancurkan barang bukti menggunakan blender, kemudian mencampurkannya dengan cairan pembersih sehingga tidak dapat digunakan kembali.


“Pemusnahan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur. Ini komitmen kita bersama terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.


Noki menjelaskan, pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan sesuai prosedur sebagai bagian dari proses penegakan hukum terhadap perkara tindak pidana narkotika yang telah berhasil diungkap.


Para tersangka yang berperan sebagai pengedar maupun bandar dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.


Noki juga mengajak masyarakat turut berperan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika dengan tidak memberikan ruang bagi bandar maupun pengedar untuk menjalankan aktivitasnya.


“Diperlukan kerja sama seluruh pihak agar ruang gerak bandar dan pengedar semakin sempit dan mata rantai peredaran narkotika dapat diputus bersama-sama,” pungkasnya.

**

Tags

Newsletter Signup

FBINEWS

Posting Komentar