Viral! Oknum Mengaku Wartawan Ngamuk di SDN 2 Sukaraja Sukabumi, Diduga Minta “Jatah” Rp100 Ribu
SUKABUMI — FBINEWS
Dunia pendidikan di Kabupaten Sukabumi dihebohkan dengan aksi seorang pria berinisial AS (46) yang mengaku sebagai wartawan dan diduga mengamuk serta melakukan intimidasi di SDN 2 Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Senin (31/8/2026).
Aksi tersebut viral setelah rekaman video yang memperlihatkan pria tersebut beradu argumen dengan pihak sekolah beredar luas di media sosial. Polisi kemudian mengamankan AS setelah pihak sekolah melaporkan kejadian tersebut.
Informasi yang dihimpun, AS datang ke sekolah dan diduga meminta uang sebesar Rp100 ribu kepada Kepala SDN 2 Sukaraja, Siti Julaeha. Uang tersebut disebut-sebut sebagai jatah atau pembayaran koran bulanan.
Namun, pihak sekolah tidak dapat memenuhi permintaan tersebut dengan alasan dana BOS belum tersedia.
Penolakan itu diduga membuat AS emosi. Suasana di lingkungan sekolah kemudian memanas. AS disebut berteriak dan menunjuk-nunjuk kepala sekolah di hadapan guru maupun para siswa.
Tidak berhenti di situ, seorang guru yang berusaha merekam kejadian tersebut disebut mengalami tindakan perampasan telepon seluler. Aksi tersebut membuat suasana sekolah semakin tegang.
Polisi: Dugaan Pemerasan Masih Didalami
Kapolsek Sukaraja Kompol Aguk Khusaeni membenarkan pihaknya telah mengamankan AS setelah menerima laporan dari pihak sekolah.
“Ya, diduga memang seperti itu (dugaan pemerasan). Motifnya untuk sementara masih kita dalami,” ujar Aguk seperti dikutip dari laporan Sukabumi Update.
Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap AS dan sejumlah pihak yang mengetahui kejadian tersebut guna memastikan rangkaian peristiwa yang sebenarnya.
Kasus ini menjadi sorotan karena tindakan tersebut diduga dilakukan dengan membawa-bawa identitas profesi wartawan. Jika dugaan tersebut terbukti, tindakan semacam itu dinilai dapat mencoreng nama baik profesi jurnalistik yang seharusnya dijalankan secara profesional dan bertanggung jawab.
Viral di Media Sosial
Rekaman aksi AS di lingkungan sekolah beredar luas melalui media sosial dan aplikasi percakapan. Video tersebut memperlihatkan suasana tegang di lingkungan sekolah dan menjadi perhatian masyarakat.
Peristiwa ini juga memunculkan kembali sorotan terhadap praktik oknum yang menggunakan identitas wartawan untuk meminta sejumlah uang kepada lembaga maupun masyarakat.
Profesi wartawan memiliki tugas untuk mencari, memperoleh, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada publik. Karena itu, dugaan tindakan intimidasi atau pemaksaan untuk memperoleh keuntungan pribadi tidak dapat dibenarkan apabila nantinya terbukti secara hukum.
Saat ini, proses hukum masih berjalan. Polisi masih mendalami motif serta unsur pidana dalam perkara tersebut.
Red

Posting Komentar