News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

Viral Protes Kematian Suami, Apriliani Niken Pratiwi Kini Ditangkap Kasus Dugaan Peredaran Narkotika

Viral Protes Kematian Suami, Apriliani Niken Pratiwi Kini Ditangkap Kasus Dugaan Peredaran Narkotika

 


LAMPUNG TIMUR - FBINEWS 

Nama Apriliani Niken Pratiwi kembali menjadi sorotan. Perempuan yang sebelumnya viral di media sosial setelah memprotes keras tindakan kepolisian terkait tewasnya sang suami, Joni Iskandar, kini ditangkap polisi dalam kasus dugaan peredaran narkotika.


Apriliani diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Lampung Timur bersama dua orang lainnya, Ongki Afrizal dan Ayu Nadia, dalam penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Desa Adirejo, Kecamatan Jabung, Lampung Timur, Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.


Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita 24 paket sabu siap edar, dua butir ekstasi, timbangan digital, plastik klip kosong, serta empat unit telepon seluler.


Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari mengatakan, berdasarkan keterangan penyidik, narkotika tersebut dibeli Ongki dari pemasok berinisial JN seharga Rp3 juta.


Ongki kemudian diduga melibatkan Apriliani dan Ayu untuk mengambil barang tersebut. Setelah diperoleh, narkotika disebut dipecah menjadi sejumlah paket kecil untuk kemudian dipasarkan.


Ketiganya kini ditahan di Mapolres Lampung Timur dan diproses terkait dugaan tindak pidana peredaran narkotika.


“Setelah mendapatkan narkotika itu, Ongki langsung memecah narkotika ke dalam plastik klip sesuai paket harga jual, dan selanjutnya narkotika tersebut dijual oleh saudara Ongki, Apriliani dan Ayu,” ujar Yuni, Rabu (16/9/2026).


Yuni juga membenarkan bahwa Apriliani merupakan istri Joni Iskandar, pria yang sebelumnya meninggal dalam penanganan perkara oleh Polresta Bandar Lampung.


Kasus ini kini ditangani Satresnarkoba Polres Lampung Timur untuk mengungkap lebih jauh jaringan pemasok maupun peran masing-masing tersangka.

**

Tags

Newsletter Signup

FBINEWS

Posting Komentar