Warga Serahkan 12 Senpi Rakitan ke Polisi, Polres Bima Amankan untuk Ditindaklanjuti
Bima — Fbinews
Sebanyak 12 pucuk senjata api (senpi) rakitan diserahkan secara sukarela oleh masyarakat kepada kepolisian melalui sejumlah Polsek di bawah jajaran Polres Bima, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Senjata-senjata tersebut selanjutnya diamankan di Mapolres Bima dan akan diproses sesuai aturan yang berlaku, termasuk untuk dilakukan pemusnahan.
Penyerahan belasan senpi rakitan itu diterima langsung Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar. Dari 12 senjata yang diserahkan, lima pucuk diketahui berbentuk pistol rakitan, sedangkan tujuh lainnya merupakan senpi rakitan dengan laras panjang.
“Sebanyak 12 senjata api rakitan ini hari ini kami terima dan amankan untuk selanjutnya akan dimusnahkan,” ujar Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar dalam keterangannya sesuai menerima langsung penyerahan senpi rakitan tersebut, Selasa (15/9/2026).
Kapolres Bima menilai langkah warga menyerahkan senjata tersebut secara sukarela merupakan hal positif dalam mendukung terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Bima.
Pihak kepolisian memberikan apresiasi kepada warga yang memilih menyerahkan senjata api rakitan kepada aparat daripada menyimpannya. Kesadaran masyarakat tersebut dinilai berperan dalam mengurangi potensi ancaman dan gangguan terhadap keamanan lingkungan.
“Kami apresiasi setinggi-tingginya atas kesadaran masyarakat yang memilih kondusivitas Kamtibmas,” kata Kapolres Bima.
Polres Bima juga mengingatkan masyarakat yang masih memiliki atau menyimpan senjata api rakitan agar tidak menggunakan maupun menyimpannya secara sembarangan. Keberadaan senjata tanpa pengawasan dan pengelolaan yang tepat dapat menimbulkan berbagai risiko, baik terhadap keselamatan individu maupun keamanan masyarakat di sekitarnya.
Karena itu, masyarakat yang masih memiliki senjata api rakitan diminta menyerahkannya kepada aparat kepolisian terdekat, baik melalui Polsek maupun langsung ke Polres Bima.
Imbauan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian membangun partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan. Penyerahan senjata secara sukarela menjadi bukti bahwa terciptanya lingkungan yang aman membutuhkan keterlibatan bersama antara aparat dan masyarakat.
“Kami memastikan seluruh senjata yang telah diserahkan saat ini berada dalam pengamanan kepolisian dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” tutup Kapolres Bima AKBP Anton.
**

Posting Komentar