DEMO INDONESIA SADAR DI IMAM BONJOL RICUH, POLISI TEMBAKKAN LIMA KALI GAS AIR MATA
JAKARTA — FBINEWS
Aksi unjuk rasa kelompok yang menamakan diri Komite Sadar atau Indonesia Sadar berakhir ricuh di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2026) sore. Aparat kepolisian membubarkan massa setelah situasi memanas dan upaya negosiasi untuk membuka akses menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI) tidak mencapai kesepakatan.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 18.06 WIB. Berdasarkan laporan sejumlah media, polisi menggunakan mobil pengurai massa yang dilengkapi water cannon atau semprotan air serta menembakkan gas air mata sebanyak lima kali untuk memukul mundur demonstran.
NEGOSIASI BUNTU, MASSA MERANGSEK BARIKADE
Kericuhan bermula ketika massa berupaya bergerak maju dan menembus barikade aparat. Sebelumnya, negosiasi antara perwakilan demonstran dan kepolisian untuk membuka akses jalan menuju Bundaran HI belum menghasilkan kesepakatan.
Situasi kemudian meningkat hingga aparat mengambil tindakan pembubaran. Penggunaan gas air mata dan semprotan air membuat massa bergerak mundur dari titik aksi.
Pembubaran tersebut menjadi perhatian karena berlangsung di kawasan strategis Jakarta Pusat, yang merupakan salah satu jalur penting lalu lintas ibu kota.
LIMA TUNTUTAN JADI SOROTAN
Aksi yang bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda itu mengangkat sejumlah persoalan nasional. Massa menyuarakan lima tuntutan yang mencakup isu kebakaran hutan dan lahan (karhutla), alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pendidikan, penegakan hukum, serta hak asasi manusia (HAM).
Salah satu tuntutan utama demonstran adalah mendesak pemerintah menetapkan status bencana nasional untuk karhutla.
Aspirasi tersebut disampaikan di tengah perhatian publik terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan serta tuntutan agar pemerintah memperkuat kebijakan perlindungan lingkungan dan kepentingan masyarakat.
KAPOLDA METRO JAYA PANTAU LANGSUNG
Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Dadang Hartanto, dilaporkan turun langsung memantau situasi di sekitar lokasi aksi. Personel kepolisian juga disiagakan untuk mengendalikan keadaan dan menjaga keamanan kawasan.
Penanganan aksi unjuk rasa menjadi perhatian, terutama dalam menjaga keseimbangan antara ketertiban umum dan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
PENGAMANAN DAN HAK DEMONSTRAN
Peristiwa di Jalan Imam Bonjol kembali menyoroti pentingnya pengelolaan demonstrasi secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur hukum. Aparat berkewajiban menjaga keamanan, sementara hak warga untuk menyampaikan aspirasi tetap harus dihormati.
Evaluasi terhadap jalannya pengamanan diperlukan agar potensi bentrokan dapat diminimalkan dan penyampaian pendapat di muka umum berlangsung aman tanpa mengabaikan keselamatan demonstran maupun petugas.
Perkembangan lebih lanjut mengenai kondisi massa, dampak terhadap arus lalu lintas, serta kemungkinan adanya korban dalam insiden tersebut masih perlu dikonfirmasi melalui keterangan resmi pihak berwenang.
**

Posting Komentar