Dirjenpas Mashudi Mundur Usai Polemik Fasilitas Mewah Lapas Cibinong
Jakarta - FBINews
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada Kamis (1/10/2026). Pengunduran diri tersebut disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral menyusul polemik temuan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.
Surat pengunduran diri Mashudi telah diterima secara resmi oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto pada 1 Oktober 2026.
Polemik Lapas Cibinong mencuat setelah Ombudsman RI menemukan adanya fasilitas hunian yang disebut menyerupai klaster eksklusif, apartemen, atau homestay di dalam lingkungan lapas. Temuan tersebut kemudian mendapat sorotan publik dan menjadi perhatian Komisi XIII DPR RI.
Sorotan terhadap kondisi tersebut berlanjut dengan langkah evaluasi dan pembongkaran fasilitas yang dipersoalkan. Kasus itu juga mendorong Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan penataan serta evaluasi terhadap tata kelola pemasyarakatan.
Pengunduran diri Mashudi kemudian menjadi bagian dari rangkaian respons terhadap polemik tersebut. Keputusan itu disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas persoalan yang terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Meski Dirjenpas mengundurkan diri, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kemenimipas Akbar Hadi menegaskan seluruh tugas kedinasan dan fungsi pemasyarakatan tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Kemenimipas memastikan pelayanan publik serta pelaksanaan tugas pemasyarakatan tetap berjalan normal di tengah proses pergantian kepemimpinan di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
**

Posting Komentar