News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

DUA KALI MANGKIR DARI PANGGILAN KPK, NUSRON WAHID DISOROT! VIDEO JEMPUT PAKSA DIBANTAH PENYIDIK

DUA KALI MANGKIR DARI PANGGILAN KPK, NUSRON WAHID DISOROT! VIDEO JEMPUT PAKSA DIBANTAH PENYIDIK



JAKARTA — FBINEWS  

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menjadi sorotan publik setelah dua kali tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.


Hingga Rabu (21/10/2026), KPK masih berupaya menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Nusron. Di tengah perkembangan tersebut, beredar video di media sosial yang mengklaim penyidik KPK telah melakukan jemput paksa terhadap politikus Partai Golkar itu.


Namun, KPK membantah informasi tersebut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa video yang menyebut Nusron telah dijemput paksa tidak benar.


Dua Kali Absen, Beralasan Tugas ke Luar Negeri


Berdasarkan informasi yang beredar, Nusron telah dua kali absen dari agenda pemeriksaan KPK. Melalui surat tertanggal 14 Oktober 2026, ia meminta penundaan pemeriksaan dengan alasan menjalankan tugas kedinasan ke Singapura dan Malaysia.


Direktorat Jenderal Imigrasi mengonfirmasi catatan perjalanan Nusron yang melewati Batam menuju Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Malaysia.


Data pemantauan Imigrasi menunjukkan Nusron telah kembali ke Indonesia pada Sabtu (17/10/2026) melalui Batam dari Singapura.


Sementara itu, Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menyebut Nusron telah terpantau berada di kantor Kementerian ATR/BPN sejak Senin (19/10/2026) sore.


KPK Siapkan Pemanggilan Ulang


Meski dua kali tidak memenuhi panggilan, KPK belum melakukan jemput paksa terhadap Nusron. Penyidik saat ini masih berfokus menyusun jadwal pemanggilan ulang untuk meminta keterangannya sebagai saksi.


Opsi jemput paksa sebelumnya menjadi perhatian setelah Nusron dua kali tidak hadir. Namun, hingga 21 Oktober 2026, tindakan tersebut belum dilakukan.


KPK juga disebut belum mengajukan permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap Nusron.


Kasus HGB Summarecon Jadi Perhatian


Pemeriksaan Nusron berkaitan dengan penyidikan dugaan suap pengurusan sertifikat HGB PT Summarecon Agung Tbk untuk wilayah Kabupaten Bogor di lingkungan Kementerian ATR/BPN.


Keterangan Nusron dinilai penting untuk mendalami proses pengurusan sertifikat serta kemungkinan adanya informasi yang relevan dengan perkara tersebut. Namun, statusnya dalam perkara ini adalah sebagai saksi, bukan tersangka.


Publik kini menanti langkah lanjutan KPK untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan sesuai ketentuan hukum dan memberikan kejelasan atas perkara yang tengah ditangani.

**

Tags

Newsletter Signup

FBINEWS

Posting Komentar