News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

KAMPUNG AMBON DIGEREBEK 4 KALI DALAM SEBULAN, 7 ORANG DIAMANKAN DAN 15 SENJATA TAJAM DISITA

KAMPUNG AMBON DIGEREBEK 4 KALI DALAM SEBULAN, 7 ORANG DIAMANKAN DAN 15 SENJATA TAJAM DISITA



JAKARTA — FBINEWS  

Kepolisian kembali menggerebek Kompleks Permata yang dikenal sebagai Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Minggu malam (25/10/2026). Operasi yang digelar Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya tersebut menjadi penggerebekan keempat sepanjang Oktober 2026 dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika di kawasan tersebut.


Dalam operasi terbaru ini, polisi mengerahkan 130 personel untuk menyisir sejumlah titik yang menjadi sasaran penindakan. Dari kegiatan tersebut, petugas mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran narkotika.


Ketujuh orang yang diamankan masing-masing berinisial RT, MP, YK, UK, VD, BS, dan P.


Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, enam orang dinyatakan positif mengandung amphetamine, methamphetamine, dan ganja, sedangkan satu orang lainnya positif menggunakan tembakau sintetis.


15 SENJATA TAJAM DAN TEMBAKAU SINTETIS DISITA


Dalam penggerebekan tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain:


- Satu plastik klip tembakau sintetis seberat 0,70 gram.

- 15 buah senjata tajam.

- Satu ketapel.

- Satu botol minuman keras.

- Satu tongkat berduri.


Temuan tersebut menjadi bagian dari penanganan kepolisian terhadap dugaan penyalahgunaan narkotika serta kepemilikan benda-benda yang berpotensi digunakan untuk melakukan tindak kekerasan.


Polisi masih melakukan pendalaman terhadap para terduga pelaku untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dan jaringan peredaran narkotika di kawasan tersebut.


EMPAT KALI PENGGEREBEKAN SEPANJANG OKTOBER


Penggerebekan pada 25 Oktober bukanlah operasi pertama yang dilakukan aparat di Kampung Ambon selama bulan ini. Kepolisian telah berulang kali menggelar penindakan dengan melibatkan personel gabungan maupun satuan khusus narkoba.


9 Oktober 2026: Operasi gabungan berskala besar melibatkan sekitar 700 personel dari Polri, BNN, TNI, dan Satpol PP. Penindakan menyasar Kampung Ambon dan Kampung Boncos, dengan 16 orang diamankan di Kampung Ambon. Petugas juga menemukan sejumlah barang bukti narkotika.


13–15 Oktober 2026: Polisi kembali melakukan penggerebekan dengan mengerahkan ratusan personel. Dalam rangkaian penindakan tersebut, petugas menyita sabu, alat isap narkotika, timbangan digital, dua pucuk airsoft gun, serta sejumlah senjata tajam.


Sekitar 23–24 Oktober 2026: Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama TNI menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan melibatkan 125 personel. Seorang pria berinisial MF diamankan, sementara sejumlah senjata tajam, tombak, anak panah, dan airsoft gun turut disita.


25 Oktober 2026: Penggerebekan keempat kembali digelar pada malam hari. Sebanyak tujuh orang diamankan bersama barang bukti tembakau sintetis dan berbagai benda berbahaya.


POLISI TEGASKAN PENINDAKAN BERLANJUT


Polda Metro Jaya menegaskan upaya pemberantasan narkotika di Kampung Ambon akan terus dilakukan secara konsisten. Penindakan tidak hanya bertujuan mengamankan pelaku dan barang bukti, tetapi juga memutus mata rantai peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.


Selain pendekatan penegakan hukum, upaya pembenahan lingkungan juga mulai didorong melalui program sosial dan peningkatan kesejahteraan warga, termasuk agenda bedah rumah bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.


Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.


Berulangnya penggerebekan dalam satu bulan menjadi pengingat bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan pengawasan berkelanjutan, penegakan hukum yang tegas, serta keterlibatan masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat berwenang.

**

Tags

Newsletter Signup

FBINEWS

Posting Komentar