News Breaking
Live
wb_sunny

Breaking News

KAPOLDA SUMSEL SAMBUT AKSI DAMAI MAHASISWA, TEGASKAN PENGUSUTAN PENGANIAYAAN WARTAWAN DAN PENINDAKAN KARHUTLA

KAPOLDA SUMSEL SAMBUT AKSI DAMAI MAHASISWA, TEGASKAN PENGUSUTAN PENGANIAYAAN WARTAWAN DAN PENINDAKAN KARHUTLA



PALEMBANG – FBINEWS  

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Rony Samtana menyambut aksi damai mahasiswa di Mapolda Sumsel, Jumat (16/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, Kapolda menegaskan komitmen kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan wartawan serta menindak tegas pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla).


Aksi damai tersebut menjadi momentum bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mendorong penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan. Polda Sumsel menyatakan akan menangani setiap perkara secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


TIGA ORANG DIAMANKAN DALAM KASUS PENGANIAYAAN WARTAWAN


Dalam perkembangan kasus penganiayaan wartawan, sebanyak tiga orang telah diamankan. Mereka terdiri dari satu orang yang diduga sebagai provokator dan dua orang terduga pelaku penganiayaan yang menyerahkan diri.


Penanganan perkara terus dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh peristiwa tersebut, termasuk peran masing-masing pihak yang terlibat.


Polda Sumsel menegaskan bahwa kebebasan pers harus dihormati dan dilindungi. Tindakan kekerasan terhadap wartawan tidak boleh diabaikan karena dapat mengancam keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugas serta menghambat hak masyarakat memperoleh informasi.


KARHUTLA: 58 LAPORAN POLISI, 16 PERUSAHAAN TERSOROT PENYIDIKAN


Selain menangani kasus penganiayaan wartawan, Polda Sumsel juga terus melakukan penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan.


Berdasarkan data yang disampaikan, terdapat 58 laporan polisi terkait karhutla. Dari jumlah tersebut, 17 laporan berkaitan dengan dugaan keterlibatan korporasi yang melibatkan 16 perusahaan.


Dalam perkembangan penyidikan, satu pejabat perusahaan telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan 15 perusahaan lainnya masih dalam proses penyidikan.


Polda Sumsel juga telah melakukan penyegelan terhadap area konsesi seluas 620,62 hektare sebagai bagian dari langkah penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran terkait karhutla.


Proses hukum terhadap perkara-perkara tersebut akan terus berjalan berdasarkan alat bukti dan ketentuan perundang-undangan. Penetapan pihak yang bertanggung jawab harus dilakukan melalui proses hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.


KOMITMEN PENEGAKAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN LINGKUNGAN


Kapolda Sumsel menegaskan komitmen jajarannya untuk menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan, baik dalam penanganan kekerasan terhadap wartawan maupun perkara karhutla.


Polda Sumsel juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, menghormati kebebasan pers, serta berperan aktif melindungi lingkungan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.


Sinergi antara kepolisian, mahasiswa, insan pers, pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dinilai penting untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Sumatera Selatan.


Penegakan hukum yang konsisten diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik serta mendorong tanggung jawab bersama dalam menjaga keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

**

Tags

Newsletter Signup

FBINEWS

Posting Komentar