KAPOLRI RESMIKAN DESK KETENAGAKERJAAN DI POLRES JOMBANG, KAWAL HAK PEKERJA DAN SALURKAN 1.000 PAKET SEMBAKO
JOMBANG – FBINEWS
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto meresmikan Desk Ketenagakerjaan Polri tingkat Polres di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Sabtu (17/10/2026). Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memperkuat pelayanan publik sekaligus mengawal perlindungan hak-hak pekerja di Indonesia.
Desk Ketenagakerjaan tersebut disiapkan sebagai ruang pelayanan bagi pekerja untuk memperoleh konsultasi, menyampaikan pengaduan dan aspirasi, serta mendapatkan fasilitasi dan koordinasi dengan instansi terkait sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Peresmian ini turut dihadiri Pejabat Utama Mabes Polri, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur, Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, serta perwakilan berbagai serikat pekerja dan buruh.
DESK KETENAGAKERJAAN DILUNCURKAN DI 35 KESATUAN KEWILAYAHAN
Dalam sambutannya, Kapolri menegaskan bahwa perluasan Desk Ketenagakerjaan hingga tingkat kewilayahan merupakan bentuk nyata kehadiran Polri untuk memberikan pelayanan dan memastikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja.
“Hari ini kita baru saja meresmikan Desk Ketenagakerjaan tingkat kewilayahan. Layanan ini diluncurkan secara serentak pada 35 kesatuan kewilayahan di bawah naungan 14 Polda,” ujar Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto.
Menurut Kapolri, keberadaan layanan ini diharapkan mempermudah pekerja dalam menyampaikan persoalan yang mereka hadapi, termasuk terkait hak-hak ketenagakerjaan yang belum terpenuhi.
Selain menyediakan konsultasi dan pengaduan, Desk Ketenagakerjaan juga dapat menindaklanjuti permasalahan yang mengandung dugaan tindak pidana sesuai kewenangan kepolisian.
“Ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan keadilan bagi para pekerja. Kami ingin memastikan hak-hak mereka terlindungi dengan baik,” tegasnya.
10.973 PEKERJA KEMBALI MENDAPATKAN MATA PENCAHARIAN
Kapolri mengungkapkan, sejak 2025 hingga Oktober 2026, Polri telah memfasilitasi sebanyak 10.973 pekerja untuk kembali mendapatkan mata pencaharian.
Selain itu, melalui sinergi dengan berbagai pihak, Polri juga memfasilitasi pemenuhan hak-hak finansial pekerja yang sebelumnya tertahan dengan nilai mencapai Rp70,28 miliar.
Capaian tersebut, kata Kapolri, merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, organisasi pekerja atau buruh, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Ia menekankan bahwa perlindungan pekerja perlu berjalan seiring dengan keberlangsungan dunia usaha. Dengan demikian, hubungan industrial yang harmonis dapat terwujud dan iklim investasi tetap terjaga.
“Kami terus bersinergi agar perlindungan buruh dan keberlanjutan bisnis tetap seimbang. Harapan kami, Desk Ketenagakerjaan di Polres Jombang serta Polres lainnya dapat menjadi pilot project bagi pengembangan layanan serupa di seluruh pelosok Tanah Air,” imbuhnya.
KAPOLRI SALURKAN 1.000 PAKET SEMBAKO DAN GELAR BAKTI KESEHATAN
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Kapolri juga menyerahkan 1.000 paket bantuan sosial berupa sembako kepada para pekerja.
Selain bantuan sosial, Kapolri meninjau pelaksanaan bakti kesehatan gratis yang menyediakan berbagai layanan pemeriksaan, meliputi pemeriksaan mata, laboratorium dasar, tekanan darah, rekam jantung atau elektrokardiogram (EKG), pemeriksaan telinga, hidung, dan tenggorokan (THT), serta pemberian obat-obatan bagi pekerja yang membutuhkan.
Kegiatan sosial tersebut menjadi bagian dari upaya Polri untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya kelompok pekerja dan buruh.
ANDI GANI APRESIASI LANGKAH CEPAT KAPOLRI
Presiden KSPSI sekaligus Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan, Andi Gani Nena Wea, menyampaikan apresiasi atas langkah Kapolri yang memperluas pelayanan Desk Ketenagakerjaan hingga tingkat Polres.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolri. Hanya dalam waktu delapan hari, beliau langsung mengeksekusi langkah konkret ini hingga Desk Ketenagakerjaan resmi beroperasi hari ini,” ungkap Andi Gani.
Ia menilai keberadaan layanan di tingkat Polres dapat mempercepat fasilitasi dan koordinasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan.
Menurutnya, sejumlah persoalan yang telah berlangsung cukup lama dapat memperoleh titik terang melalui koordinasi antara Polri dan para pemangku kepentingan terkait.
Dengan hadirnya Desk Ketenagakerjaan di tingkat Polres, para pekerja diharapkan semakin mudah mengakses informasi, menyampaikan pengaduan, dan mencari solusi ketika hak-haknya tidak terpenuhi.
“Dengan adanya pos pelayanan di tingkat Polres, ruang bagi buruh untuk mengadu menjadi lebih terbuka lebar, terutama ketika hak-hak konstitusional mereka dirampas atau tidak dipenuhi sesuai regulasi yang berlaku,” kata Andi Gani.
PERKUAT PERLINDUNGAN DAN KEPASTIAN HUKUM
Peresmian Desk Ketenagakerjaan Polri tingkat Polres di Jombang diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat perlindungan pekerja di berbagai daerah.
Melalui pelayanan tersebut, Polri berupaya mendorong penyelesaian persoalan ketenagakerjaan melalui mekanisme yang tepat, memperkuat kepastian hukum, serta membangun komunikasi yang lebih efektif antara pekerja, pemerintah, dan dunia usaha.
Ke depan, sinergi lintas sektor diharapkan terus diperkuat agar hak-hak pekerja terlindungi, hubungan industrial semakin harmonis, dan iklim investasi di Indonesia tetap kondusif.
**

Posting Komentar