Polda Sulbar Bongkar Jaringan Narkoba hingga Pasangkayu, PNS dan Oknum Polisi Disebut Terlibat
Sulawesi Barat - FBINews
Polda Sulawesi Barat melalui Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus peredaran narkotika yang bermula di wilayah Kabupaten Mamuju dan berkembang hingga Kabupaten Pasangkayu. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pegawai negeri sipil (PNS) dan seorang oknum anggota Polri disebut terlibat.
Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulbar, didampingi Kabid Propam dan Kabid Humas, Senin (12/10/2026). Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak setiap dugaan tindak pidana secara transparan dan tanpa pandang bulu, termasuk apabila melibatkan personel internal.
Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Memo Ardian, menjelaskan bahwa pengungkapan perkara berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan intensif oleh Tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Sulbar.
Memo menegaskan, penyampaian informasi kepada publik merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk membuka proses penanganan perkara berdasarkan fakta yang ditemukan penyidik. Ia juga menekankan bahwa dugaan keterlibatan anggota Polri tidak akan ditutup-tutupi dalam proses penegakan hukum.
Sementara itu, Dirnarkoba Polda Sulbar, Kombes Pol Ardanto Nugroho, memaparkan perkembangan pengungkapan kasus tersebut, termasuk alur penyelidikan yang menghubungkan wilayah Mamuju dengan Kabupaten Pasangkayu.
Keterlibatan aparatur negara dalam perkara narkotika, apabila terbukti melalui proses hukum, menjadi persoalan serius karena penegakan hukum harus berlaku bagi siapa pun tanpa membedakan jabatan maupun institusi. Karena itu, pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat perlu dilakukan secara profesional dan berdasarkan alat bukti.
Polda Sulbar menyatakan penanganan perkara dilakukan secara terbuka sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat. Namun, rincian jumlah tersangka, barang bukti, peran masing-masing pihak, serta perkembangan proses hukum belum tercantum dalam informasi yang tersedia dan masih perlu dikonfirmasi melalui keterangan resmi kepolisian
Pengungkapan ini menjadi ujian bagi komitmen pemberantasan narkotika di Sulawesi Barat. Proses hukum diharapkan berjalan tuntas, transparan, dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah terhadap setiap pihak yang disebut dalam perkara tersebut.
**

Posting Komentar