SEBELUM DICOPOT BGN, GILANG DEWATA PERNAH DITEGUR KERAS DPRD PURWAKARTA
PURWAKARTA – FBINEWS
Nama Gilang Dewata, mantan Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Purwakarta, menjadi sorotan publik setelah video dugaan penganiayaan terhadap seorang pegawai berinisial RAN viral di media sosial. Sebelum kasus tersebut mencuat, Gilang juga disebut pernah mendapat teguran keras dari Ketua Komisi III DPRD Purwakarta, H. Selan, dalam sebuah rapat kerja resmi.
Rentetan peristiwa tersebut kini menjadi perhatian publik, terutama terkait sikap dan perilaku pejabat yang memiliki tanggung jawab dalam pelaksanaan program pelayanan pemenuhan gizi.
PERNAH DITEGUR KERAS DPRD
Sebelum video dugaan penganiayaan beredar luas, Gilang Dewata sempat menjadi sorotan dalam rapat kerja bersama DPRD Purwakarta. Dalam momen yang beredar di media sosial, Ketua Komisi III DPRD Purwakarta, H. Selan, disebut memberikan teguran keras kepada Gilang.
Momen tersebut kembali ramai diperbincangkan setelah namanya terseret dugaan tindakan kekerasan terhadap rekan kerja. Publik pun menyoroti rekam jejak Gilang dan pentingnya evaluasi terhadap aparatur yang menjalankan tugas pelayanan publik.
VIDEO DUGAAN PENGANIAYAAN VIRAL
Perhatian publik semakin meningkat setelah beredar video amatir yang diduga memperlihatkan Gilang melakukan kekerasan fisik terhadap seorang pegawai berinisial RAN di lingkungan Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor.
Dalam video yang beredar, tindakan kekerasan tersebut diduga dilakukan menggunakan selang plastik bekas akuarium ketika keduanya berada di lingkungan kantor.
Peristiwa itu memicu beragam reaksi masyarakat. Meski demikian, dugaan tindak pidana tersebut tetap harus ditangani melalui proses pemeriksaan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
BGN COPOT JABATAN, SIDANG ETIK DIJADWALKAN
Menanggapi kasus tersebut, Badan Gizi Nasional mengambil langkah tegas dengan mencopot Gilang Dewata dari jabatannya sebagai Korwil BGN Purwakarta. Selain pencopotan, yang bersangkutan juga disebut harus menjalani sidang etik untuk mempertanggungjawabkan perilakunya dari sisi kedinasan.
Di sisi lain, laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut disebut telah ditangani dan didalami oleh pihak kepolisian, yakni Polresta Bogor Kota, guna menentukan langkah hukum selanjutnya.
Proses pemeriksaan diharapkan dapat mengungkap secara jelas kronologi kejadian, pihak-pihak yang terlibat, serta pertanggungjawaban atas dugaan kekerasan tersebut.
JADI PERHATIAN TERHADAP ETIKA PEJABAT PUBLIK
Kasus yang menyeret mantan Korwil BGN Purwakarta ini kembali mengingatkan pentingnya disiplin, profesionalitas, dan pengendalian diri bagi setiap pejabat maupun pegawai yang bertugas di lingkungan pelayanan publik.
Penanganan kasus tersebut diharapkan berjalan secara transparan dan objektif, baik melalui mekanisme etik maupun proses hukum, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
**

Posting Komentar